Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Contoh Hukum Perdata di Indonesia
15 November 2021 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengertian Hukum Perdata Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah pengertian sumber hukum perdata menurut para ahli berdasarkan Buku Ajar Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata oleh Irawaty, S.H., M.H., Ph.D dan Martini, S.H., M.H (2019: 5-8).
Sudikno Mertokusumo
Hukum antar perorangan yang mengatur hak dan kewajiban orang perorangan satu terhadap yang lain dalam hubungan kekeluargaan dan dalam pergaulan masyarakat. Pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing pihak.
Munir Fuady
Seperangkat/kaidah hukum yang mengatur perbuatan atau hubungan antarmanusia/badan hukum perdata untuk kepentingan para pihak sendiri dan pihak-pihak lain yang bersangkutan dengannya tanpa melibatkan kepentingan publik/umum/masyarakat luas.
Sri Soedewi Masjchoen Sofwan
Hukum Perdata ialah hukum yang mengatur kepentingan antar warga negara yang satu dengan warga negara yang lain.
ADVERTISEMENT
Dari pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Hukum Perdata adalah kaidah yang mengatur hubungan hak dan kewajiban antar individu dan dalam hubungan tersebut tidak melibatkan kepentingan umum.
Sumber Hukum Perdata
Sistem hukum Indonesia terdiri dari tiga sub sistem hukum, yaitu sub sistem hukum nasional, sub sistem hukum adat, dan sub sistem hukum Islam sehingga terjadi pluralisme hukum perdata yang terdiri dari:
Kodifikasi hukum perdata di Indonesia adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau Burgerlijk Wetboek (BW). Sumber-sumber hukum perdata terdiri dari peraturan perundang-undangan, hukum adat, hukum Islam, hukum agama lain, yurisprudensi, perjanjian para pihak, dan doktrin.
Contoh Hukum Perdata di Indonesia
Berikut ini adalah contoh-contoh perkara hukum perdata di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai pengertian hukum perdata menurut ahli hukum serta contoh-contoh perkara yang biasa ditangani dalam hukum perdata di Indonesia . Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan anda mengenai hukum perdata. (IND)