Konten dari Pengguna

Pengertian dan Contoh Hukum Perdata di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
15 November 2021 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengertian dan Contoh Hukum Perdata di Indonesia. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian dan Contoh Hukum Perdata di Indonesia. Sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
Hukum perdata adalah serangkaian hukum yang mengatur kepentingan perseorang dalam hubungan individu dengan individu lainnya, karena itu hukum perdata digolongkan sebagai hukum privat.
ADVERTISEMENT

Pengertian Hukum Perdata Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah pengertian sumber hukum perdata menurut para ahli berdasarkan Buku Ajar Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata oleh Irawaty, S.H., M.H., Ph.D dan Martini, S.H., M.H (2019: 5-8).
Sudikno Mertokusumo
Hukum antar perorangan yang mengatur hak dan kewajiban orang perorangan satu terhadap yang lain dalam hubungan kekeluargaan dan dalam pergaulan masyarakat. Pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing pihak.
Munir Fuady
Seperangkat/kaidah hukum yang mengatur perbuatan atau hubungan antarmanusia/badan hukum perdata untuk kepentingan para pihak sendiri dan pihak-pihak lain yang bersangkutan dengannya tanpa melibatkan kepentingan publik/umum/masyarakat luas.
Sri Soedewi Masjchoen Sofwan
Hukum Perdata ialah hukum yang mengatur kepentingan antar warga negara yang satu dengan warga negara yang lain.
ADVERTISEMENT
Dari pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Hukum Perdata adalah kaidah yang mengatur hubungan hak dan kewajiban antar individu dan dalam hubungan tersebut tidak melibatkan kepentingan umum.

Sumber Hukum Perdata

Sistem hukum Indonesia terdiri dari tiga sub sistem hukum, yaitu sub sistem hukum nasional, sub sistem hukum adat, dan sub sistem hukum Islam sehingga terjadi pluralisme hukum perdata yang terdiri dari:
Kodifikasi hukum perdata di Indonesia adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau Burgerlijk Wetboek (BW). Sumber-sumber hukum perdata terdiri dari peraturan perundang-undangan, hukum adat, hukum Islam, hukum agama lain, yurisprudensi, perjanjian para pihak, dan doktrin.
Ilustrasi Pengertian dan Contoh Hukum Perdata di Indonesia. Sumber: unsplash.com

Contoh Hukum Perdata di Indonesia

Berikut ini adalah contoh-contoh perkara hukum perdata di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Pengertian dan Contoh Hukum Perdata di Indonesia. Sumber: unsplash.com
Itulah penjelasan mengenai pengertian hukum perdata menurut ahli hukum serta contoh-contoh perkara yang biasa ditangani dalam hukum perdata di Indonesia. Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan anda mengenai hukum perdata. (IND)