Pengertian dan Contoh Kasus Hukum Perdata dalam Dunia Bisnis

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri dan akan selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Dalam interaksi sosial tersebut, terkadang mengalami masalah berdampak hukum atau melanggar norma yang mengatur kehidupan manusia. Hukum yang dilanggar bisa berupa pidana atau pun perdata, sebagaimana hukum di Indonesia. Apa pengertian perdata dan contoh kasus hukum perdata yang ada, terutama di dunia bisnis?
Pengertian Hukum Perdata
Dikutip dari Buku Ajar Hukum Perdata, Ronald Saija, dan Roger F. X. V. Letsoin (2016: 1) pengertian hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan anatara perorangan di dalam masyarakat, yang meliputi semua hukum privat materiil dan dapat dikatakan sebagai lawan dari hukum pidana.
Untuk hukum privat materiil ini ada juga yang menggunakan dengan perkataan hukum sipil, tapi perkataan sipil juga digunakan sebagai lawan dari hukum militer maka yang lebih umum digunakan nama hukum perdata saja untuk segenap peraturan hukum privat materiil.
Hukum privat (hukum perdata materiil) adalah hukum yang memuat segala peraturan yang mengatur hubungan antar perseorangan di dalam masyarakat dan kepentingan dari masing-masing orang bersangkutan. Dalam arti hak dan kewajiban seseorang dengan sesuatu pihak secara timbal balik dalam hubungannya terhadap orang lain di dalam suatu masyarakat tertentu.
Hukum perdata di Indonesia terdiri dari:
hukum perdata adat. Ketentuan hukum yang mengatur hubungan individu dalam masyarakat adat yang berkaitan dengan kepentingan perseorangan. ketentuan-ketentuan adat ini umumnya tidak tertulis dan berlaku turun temurun dalam kehidupan masyarakat adat tersebut.
hukum perdata Eropa. Ketentuan atau hukum-hukum yang mengatur hubungan hukum mengenai kepentingan orang-orang Eropa.
hukum perdata nasional. Bidang-bidang hukum sebagai hasil produk nasional. salah satu bagian hukum perdata nasional adalah hukum perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Agraria dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960.
Contoh Kasus Hukum Perdata di Dunia Bisnis
Banyak sekali contoh kasus hukum perdata terutama dalam dunia bisnis misalnya adalah:
masalah utang piutang
wanprestasi perjanjian atau kerjasama
sengketa asset seperti lahan tanah, sengketa kepemilikan barang
pelanggaran hak paten dan beberapa kasus lainnya.
(WWN)
