Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Fungsi Hutan Konservasi
24 Juli 2023 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hutan konservasi adalah kawasan hutan yang penting bagi aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Masyarakat harus tahu pengertian dan fungsi hutan konservasi agar dapat ikut turut serta menjaga kawasan hutan konservasi.
ADVERTISEMENT
Sebagai negara agraris masyarakat Indonesia sebagian besar masih tergantung pada sumber daya alam (hayati). Untuk itu, sudah sepatutnya hutan Indonesia dijaga dengan baik.
Pengertian dan Manfaat Hutan Konservasi untuk Manusia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring (https://kbbi.kemdikbud.go.id), pengertian hutan konservasi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok untuk melestarikan keanekaragaman tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya.
Mengutip buku Konservasi Sumber Daya Hutan dan Lahan, Djoko Marsono, dkk (2015), menurut fungsinya, kawasan hutan konservasi dikelompokkan menjadi kawasan hutan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan kawasan taman burung.
Hutan kawasan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistem. Hutan ini juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
ADVERTISEMENT
Hutan kawasan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di daratan maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Hutan kawasan taman burung adalah sebuah tempat terbuka hijau yang mempunyai luasan tertentu dan bertujuan untuk melindungi dan melestarikan hewan khususnya sekelompok burung.
Dari penjabaran diatas, dapat disimpulkan bahwa hutan konservasi memiliki fungsi sebagai berikut:
Contoh hutan di Indonesia yang masuk dalam hutan konservasi antara lain Cagar Alam Gunung Leuser, Taman Nasional Bukit Barisan, Taman Nasional Gunung Merapi, dan masih banyak lagi.
ADVERTISEMENT
(ARD)