Pengertian dan Fungsi Partai Politik di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
23 Oktober 2022 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengertian dan Fungsi Partai Politik di Indonesia (Foto: Marco Oriolesi | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian dan Fungsi Partai Politik di Indonesia (Foto: Marco Oriolesi | Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Keberadaan suatu partai politik tidak dapat dipisahkan dari tatanan masyarakat yang moderen seperti di Indonesia. Partai politik dianggap dapat menyalurkan partisipasi politik pada masyarakat yang kompleks. Semakin kompleks masyarakat di suatu wilayah, maka keberadaan partai politik menjadi lebih penting. Sebab, partai politik dibutuhkan oleh masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan partisipasi. Lalu sebenarnya apa itu partai politik? Apa saja fungsi partai politik bagi masyarakat dan negara? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT

Apa Saja Fungsi Partai Politik di Indonesia?

Ilustrasi Apa Saja Fungsi Partai Politik di Indonesia (Foto: Aditya Joshi | Unsplash.com)
Sebelum membahas fungsi, apakah kalian tahu apa itu partai politik? Mengutip Penghantar Hukum Partai Politik karya Fajlurrahman Jurdi (2020:15), Aldrich melihat partai politik sebagai organisasi yang diatur dengan peraturan perundang-undangan atau organisasi yang memiliki prosedur yang mengikat para anggotanya.
Partai politik atau yang dikenal dengan parpol adalah organisasi yang memiliki orientasi pada kekuasaan. Maka dari itu, partai politik memiliki peranan yang penting bagi sebuah negara. Sistem politik pada suatu negara tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya suatu partai politik. Penilaian baik ataupun buruknya sistem politik di sebuah negara dapat dilihat dari hasil kinerja parpol atau partai politik.
Partai politik di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 Pasal 6 Tentang Parta Politik, memiliki tujuan umum dan khusus. Tujuan khusus partai politik adalah memperjuangkan cita-cita kehhidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sementara tujuan umum dibagi menjadi tiga yakni mewujudkan kesejateraan bagi seluruh masyarakat Indonesia, mengembangkan kehidupan demokrasi yang berdasarkan Pancasila, setua mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara yang menggunakan sistem multi partai. Maksudnya adalah kepala negara atau perwakilan rakyat dilakukan dengan pemilihan umum. Pemilihan umum tersebut diikuti oleh banyak partai politik. Pada sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia, partai politik memiliki fungsi sebagai berikut.
Fungsi partai politik di Indonesia ternyata sangat penting. Indonesia menganut sistem multi partai dimana terdapat banyak partai politik yang berkontribusi. Namun di beberapa negara sistem kepartaian yang dianut berbeda dengan Indonesia. Selain multi partai, masih ada sistem kepartaian politik lainnya seperti sistem dwi partai dan sistem partai tunggal. (FAR)
ADVERTISEMENT