Pengertian dan Fungsi Satyalancana Karya Satya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), istilah Satyalancana Karya Satya mungkin sudah sangat dikenal. Seperti dikutip dari situs resmi https://www.kemdikbud.go.id/, pengertian Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah tanda kehormatan bagi para PNS.
Serba-serbi Satyalancana Karya Satya
Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan beberapa hal, seperti:
Kesetiaan
Pengabdian
Kecakapan
Kejujuran
Kedisiplinan
Bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
Fungsi Satyalancana Karya Satya
Beberapa fungsi dari tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah:
Untuk menghargai jasa-jasa
Sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja
Sebagai teladan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lain.
Bentuk dan Wujud Satyalancana Karya Satya
Berbentuk lingkaran
Di pinggirnya ada lingkaran setangkai padi serta setangkai kapas.
Setangkai kapas terdiri dari 17 daun dan 8 bunga kapas.
Setangkai padi terdiri atas 45 butir padi.
Angka-angka tersebut menunjukkan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Dalam lingkaran tangkai padi dan melati melingkar garis putus-putus yang di bagian tengah atasnya terdapat bintang.
Terdapat teks "KARYA SATYA" dan di bawahnya terdapat angka romawi lamanya pengabdian, yaitu XXX, XX, atau X di bawah lambang bintang.
Medali Satyalancana 30 tahun berbahan emas, 20 tahun berbahan perak, dan 10 tahun berbahan perunggu.
Syarat Mendapatkan Satyalancana Karya Satya
Menurut Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, syarat untuk bisa mendapatkan Satyalancana Karya Satya, antara lain:
WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
Memiliki integritas moral dan keteladanan berjasa terhadap bangsa dan negara;
Berkelakuan baik setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Syarat Administrasi:
SK CPNS
SK Kenaikan Pangkat terakhir
SK Jabatan Terakhir bagi yang berjabatan
Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat dari pimpinan SKPD atau pejabat yang ditunjuk dari instansi yang bersangkutan
Fotocopy piagam Satya Lencana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun apabila telah memilikinya
Diusulkan oleh SKPD tempat PNS bertugas.
Tata Cara Pemakaian Satyalancana Karya Satya
Satyalancana Karya Satya tidak bisa dipakai dalam waktu yang sembarangan, ada waktu-waktu tertentu tata cara pemakaiannya, yaitu:
Dipakai pada waktu upacara resmi/hari-hari besar nasional pada pakaian:
Pria: PSL
Wanita: Pakaian Nasional
Satyalancana Karya Satya bentuknya berpita gantung, jadi pemakaiananya harus dengan cara digantungkan. Satu hal yang perlu dipahami bahwa ahli waris dari penerima penghargaan tersebut hanya boleh menyimpannya tetapi tidak berhak memakainya untuk tujuan apa pun. (DNR)
