Pengertian dan Fungsi Utama Penyusunan Laporan dalam Sebuah Usaha

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di dalam bisnis, para karyawan sering diminta untuk menyusun sebuah laporan. Hal tersebut penting dilakukan karena salah satu fungsi utama penyusunan laporan dalam sebuah usaha adalah untuk menyusun rencana berikutnya.
Dengan demikian, laporan bisa menjadi acuan utama dalam penyusunan rencana. Tanpa adanya laporan, maka perusahaan akan kesulitan untuk membuat rencana yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Di samping fungsi tersebut, masih ada fungsi-fungsi lain dari penyusunan laporan. Untuk mengetahuinya, silahkan menyimak ulasan di bawah ini beserta pengertian laporan itu sendiri.
Pengertian Laporan
Jadi, apa itu laporan dalam sebuah usaha atau laporan bisnis? Jawabannya dapat ditemukan dalam buku Komunikasi Bisnis: Konstruksi Teoretis dan Praktis oleh Nia Kurniasih Suryana, dkk (2021:62)
Dikutip dari buku tersebut, menurut Suharsono (2013) laporan bisnis biasanya berupa catatan tertulis tentang berbagai aspek kegiatan yang dilakukan dalam bisnis. Laporan ini dapat berupa data atau dokumen yang tercetak biasanya disebut file maupun yang berupa data elektronik.
Tidak ada patokan khusus dalam pembuatan laporan sehingga bisa jadi setiap perusahaan mempunyai struktur yang berbeda. Namun pada umumnya, laporan akan mempunyai tiga unsur penting, yakni:
Laporan adalah cara untuk menyampaikan sebuah informasi
Informasi tersebut bisa digunakan untuk memecahkan masalah serta mengambil keputusan yang tepat
Informasi tersebut mempunyai tujuan yang jelas, disampaikan dengan tidak memihak siapapun, dan dapat dipahami dengan baik
Fungsi Utama Penyusunan Laporan dalam Sebuah Usaha
Di penjelasan sebelumnya, ada poin yang menyatakan bahwa informasi dalam laporan bisa digunakan untuk mengambil keputusan. Poin tersebut berkaitan dengan fungsi penyusunan laporan dalam bisnis yang sudah disebutkan sebelumnya, yakni pembuatan rencana.
Selain itu, ada berbagai fungsi dari penyusunan laporan lainnya, yaitu:
Sebagai bahan evaluasi agar tidak mengulangi kesalahan yang sama
Sebagai dokumentasi dan bukti konkrit atas aktivitas usaha
Sebagai bentuk tanggung jawab para pelaku bisnis
Untuk membantu dalam penerapan aturan perusahaan atau hukum lainnya
Untuk membantu pengawasan kondisi perusahaan
Demikian ulasan mengenai pengertian dan fungsi penyusunan laporan di perusahaan. Semoga dapat meningkatkan wawasan Anda mengenai dunia bisnis. (LOV)
