Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Jenis Bencana Alam
15 Januari 2023 18:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia adalah negara yang subur dan hijau. Indonesia juga merupakan negara yang kaya akan hasil alamnya. Namun, Indonesia juga negara yang rawan bencana. Jelaskan yang dimaksud dengan bencana alam !
ADVERTISEMENT
Bencana alam dibagi menjadi beberapa jenis. Simak artikel ini untuk memahami apa yang dimaksud dengan bencana alam dan jenis-jenisnya.
Pengertian Bencana Alam
Dikutip dari Mitigasi dan Manajemen Bencana yang disusun oleh Sinambela, dkk (2021), secara umum bencana dapat diartikan sebagai peristiwa yang secara tiba-tiba membawa kerusakan besar, kerugian, dan kehancuran baik bagi alam, makhluk hidup, dan harta benda.
Sedangkan menurut kbbi.kemdikbud.go.id, bencana diartikan sebagai sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan; kecelakaan; bahaya.
Jenis-Jenis Bencana
Dilansir dari Resiliensi Ibu Menghadapi Bencana Alam yang disusun oleh Dewi, dkk (2022), berdasarkan Undang-Undang No. 24 tahun 2007, jenis-jenis bencana yang terjadi di Indonesia antara lain adalah:
ADVERTISEMENT
Berikut ini penjelasan mengenai jenis-jenis bencana yang dilansir dari bnpb.go.id:
ADVERTISEMENT
Sekian penjelasan tentang bencana alam dan jenis-jenis bencana alam yang terjadi di Indonesia. (KRIS)