Pengertian dan Karakter Utama Demokrasi Pancasila

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia adalah negara demokrasi. Indonesia juga memiliki Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai rakyat Indonesia, kalian harus memahami demokrasi Pancasila. Jelaskan karakter utama demokrasi Pancasila!
Untuk bisa menjawabnya, kalian harus mengetahui apa pengertian demokrasi Pancasila. Simak penjelasan mengenai demokrasi Pancasila dalam artikel ini.
Baca juga: Jawaban dan Pertanyaan Tentang Demokrasi Pancasila
Pengertian Demokrasi Pancasila
Dikutip dari Ensiklopedi Pancasila: Arti Pancasila dan Demokrasi Pancasila oleh Sugiarto, dkk (2021), demokrasi Pancasila adalah Pancasila meliputi bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional yang berusaha sejauh mungkin menempuh jalan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Selain itu ada juga pengertian demokrasi Pancasila menurut para ahli sebagai berikut:
Profesor Dardji Darmo Diharjo. Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945.
Profesor Notonegoro. Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ciri Khas Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila bersifat kekeluargaan dan gotong royong yang bernapas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Demokrasi Pancasila harus menghargai hak-hak asasi manusia serta menjamin hak minoritas.
Pengambilan keputusan dalam demokrasi Pancasila sedapat mungkin didasarkan atas musyawarah untuk mufakat.
Demokrasi Pancasila harus bersendi atau hukum.
Prinsip dan Pilar Demokrasi
Dikutip dari Demokrasi Pancasila di Era Kemajemukan oleh Harefa dan Hulu (2020), sistem demokrasi di Indonesia berlandaskan sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan.
Sila keempat dalam Pancasila inilah yang menyatukan sila satu dengan yang lain secara utuh. Dalam sila keempat juga ada 3 karakter utama yang menjadi cita-cita rakyat Indonesia:
Kerakyatan;
Hikmat kebijaksanaan; dan
Permusyawarahan.
Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yang diutarakan Ahmad Sanusi dengan 10 pilar menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah:
Demokrasi yang Berketuhanan yang Maha Esa.
Demokrasi dengan kecerdasan. Mengatur dan menyelenggarakan demokrasi tidak menggunakan naluri, kekuatan otot, atau kekuatan semata, tetapi menggunakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
Demokrasi dengan rule of law.
Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara.
Demokrasi dengan hak asasi manusia. Menghormati hak asasi manusia dan meningkatkan martabat dan derajat manusia seutuhnya.
Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka.
Demokrasi dengan otonomi daerah. Pembatasan terhadap kekuasaan negara.
Demokrasi dengan kemakmuran. Ditujukan untuk membangun negara kemakmuran rakyat Indonesia.
Demokrasi yang berkeadilan sosial. Keadilan sosial diantara berbagai kelompok, golongan, dan lapisan masyarakat.
Dari penjelasan di atas bisa diambil kesimpulan bahwa karakter utama demokrasi Pancasila adalah sila keempat Pancasila. (KRIS)
