Pengertian dan Kepanjangan UMKM dalam Dunia Usaha

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masyarakat Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah UMKM. Di era globalisasi ini memang peranan swasta dan usaha perorangan kian berkembang. Namun sebenarnya seperti apa pengertian dan kepanjangan UMKM dalam dunia usaha?
Menurut Wilantara yang dikutip dalam Kontribusi UMKM Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (2020:1), karya Apip Alansori, S.E., dan Erna Listyaningsih, S.E., M.Si., Ph.D., istilah UMKM merujuk pada aktivitas usaha yang didirkan oleh masyarakat, baik berbentuk usaha perorangan maupun badan usaha. Hal ini memiliki peran yang sangat penting bagi kontribusi pajak, ekspor, impor, serta penciptaan lapangan kerja.
Kepanjangan UMKM
Singkatan UMKM memang sering dan lazim digunakan untuk menggambarkan usaha kecil dan menengah, tapi tahukah Anda apa kepanjangan UMKM sebenarnya?
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Hal ini biasanya digunakan untuk menyebut usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha kecil, usaha secara individu, usaha rumah tangga, dan badan usaha dengan skala produksi yang kecil.
Pengertian UMKM
Pengertian UMKM telah diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Usaha mikro sendiri adalah suatu badan usaha yang memiliki kekayaan bersih di bawah 5 juta rupiah perbulannya dengan bangunan dan tempat usaha tidak termasuk dalam hitungan.
Pengertian usaha kecil adalah usaha yang dikelola oleh perorangan dan bukan melalui badan usaha, sedangkan pengertian usaha menengah adalah usaha yang memiliki keuntungan bersih badan usaha yang tidak lebih dari 500 juta perbulannya.
Secara umum UMKM sendiri memiliki ciri-ciri yang khas yaitu:
Komoditi baik jasa maupun barang yang ada pada usaha tersebut tidak tetap, dan masih dapat berganti sewaktu-waktu dengan cepat.
Tempat usaha dapat berpindah sewaktu-waktu dibutuhkan.
Usaha belum menerapkan administrasi dengan baik, bahkan kadang belum memiliki administrasi dan pemisahan yang jelas antara keuangan pribadi dan keuangan usaha.
Meskipun berskala kecil, peran penting UMKM dalam ekonomi negara sangatlah besar karena dapat meningkatkan devisa negara, mendorong perekonomian nasional bahkan perekonomian dunia, dan meningkatkan kesejahteraan secara umum. Oleh karena itu, banyak sekali dukungan pemerintah terhadap UMKM di Indonesia agar masyarakat semakin sejahtera. (AGI)
