Konten dari Pengguna

Pengertian dan Manfaat Sosiologi Hukum di Perkuliahan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Sosiologi Hukum adalah, Foto Pexels Element Digital
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sosiologi Hukum adalah, Foto Pexels Element Digital

Kuliah adalah salah satu pendidikan yang penting bagi masyarakat setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas dan sederajat. Oleh sebab itu, sebaiknya para lulusan SMA melanjutkan ke perguruan tinggi apabila memiliki kesempatan demi menimba ilmu lebih lanjut. Apalagi saat ini sudah banyak beasiswa untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Salah satu jurusan yang ada di pekuliahan adalah Sosiologi yang terdapat di Fakultas Ilmu Sosial. Di jurusan Sosiologi, mahasiswa akan menemukan mata kuliah Sosiologi Hukum. Sosiologi Hukum adalah salah satu sub-ilmu dalam bidang Sosiologi. Seperti apa mata kuliah tersebut? Berikut penjelasan serta manfaat dari ilmu tersebut.

Ilmu Sosiologi Hukum

Bila kita membaca nama “Sosiologi Hukum”, kita bisa menebak bahwa ilmu Sosiologi satu ini berkaitan dengan hukum. Agar kita bisa lebih mengerti, pengertian Sosiologi Hukum bisa kita lihat dalam buku Sosiologi Hukum oleh Dr. Budi Pramono, DRS., SH., MH., (2020:2), Sosiologi Hukum merupakan ilmu yang berusaha mengangkat realitas sosial sebagai realita hukum, artinya bahwa Sosiologi Hukum berusaha mengungkap gejala sosial kemasyarakatan di dunia empiris yang di dalamnya terdapat nilai-nilai hukum untuk ikut serta memberikan peranan terhadap fenomena yang menjadi fakta sosial kemasyarakatan sekaligus sebagi fakta hukum.

Ilustrasi Sosiologi Hukum adalah, Foto Pexels Emily

Bila kita membaca dari ulasan di atas, dapat dilihat bahwa Sosiologi Hukum mempelajari bagaimana hubungan antara hukum dengan masyarakat. Dalam Sosiologi Hukum, mahasiswa akan mempelajari berbagai topik di kehidupan sosial dengan menggunakan pendekatan yang sama, yakni pendekatan hukum. Contoh kajian dari Sosiologi Hukum yang sederhana adalah perdagangan manusia yang masih dilakukan di Indonesia dan negara-negara lainnya meskipun hal tersebut sudah dilarang dan ilegal.

Manfaat Sosiologi Hukum dalam perkuliahan adalah:

  1. Mahasiswa bisa mengevaluasi atau menilai hukum dalam masyarakat

  2. Mahasiswa bisa memahami hukum dalam konteks sosial

  3. Mahasiswa mampu memberikan analisi pada efektifitas hukum pada kehidupan sosial

  4. Mahasiswa dapat mempelajari perubahan perilaku masyarakat akibat hukum

  5. Mahasiswa mampu mempelajari konflik yang terjadi dalam kehidupan sosial

Demikian arti Sosiologi Hukum dan manfaatnya. Semoga dapat memberi pandangan kepada kalian tentang ilmu ini. (LOV)