Konten dari Pengguna

Pengertian dan Perbedaan Tugas Panwas dan Bawaslu

Berita Terkini
Penulis kumparan
4 Januari 2024 19:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk Apa Itu Panwas. Sumber: Unsplash/Element5 Digital
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Apa Itu Panwas. Sumber: Unsplash/Element5 Digital
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan salah satu acara demokrasi terbesar di Indonesia. Pesta demokrasi ini bisa dijalankan dengan adanya sejumlah pihak seperti Bawaslu dan Panwaslu. Apa itu Panwas?
ADVERTISEMENT
Karena pemilu adalah momen penting, masyarakat harus memahami hal-hal yang berkaitan dengan pemilu, termasuk semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraannya. Lembaga dan panitia tersebut sama-sama memiliki peran penting dalam pemilu.

Apa Itu Panwas?

Ilustrasi untuk Apa Itu Panwas. Sumber: Unsplash/Arnaud Jaegers
Apa itu Panwas? Mengutip dari Hukum Acara Sidang Etik Penyelenggara Pemilu, Saleh (2017:34), berdasarkan Undang-Undang tentang Pemilu, Panwas atau Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) merupakan nama lembaga pengawas pemilu pada tingkat nasional dan pusat.
Panwaslu dibentuk oleh Bawaslu untuk bertugas mengawasi Penyelenggaraan Pemilu pada tingkat daerah kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Adapun tugas Panwaslu antara lain adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Pengertian dan Tugas Bawaslu

Ilustrasi untuk Apa Itu Panwas. Sumber: Unsplash/Gabrielle Henderson
Bawaslu adalah singkatan dari Badan Pengawas Pemilu. Lembaga independen ini memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengawal proses pemilihan umum. Bawaslu memiliki sejumlah tugas sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Apa itu Panwas? Penjelasan mengenai Panwas atau Panwaslu dan Bawaslu beserta tugas-tugasnya tersebut bisa dipelajari agar semakin memahami lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu. (KRIS)