Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Sifat-Sifat Kedaulatan beserta Penjelasannya
18 Oktober 2023 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, bahkan masih banyak orang yang belum paham konsep utama dari istilah kedaulatan itu sendiri. Padahal memahami konsep kedaulatan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan seseorang.
Pengertian dan Sifat-Sifat Kedaulatan
Mengutip dari buku Kedaulatan Negara: Menurut Hukum Internasional, Koesrianti (2021:97), secara historis, pengertian kedaulatan merupakan konsep yang memiliki peran penting dalam perkembangan hukum internasional dan praktik hubungan internasional.
Adapun konsep kedaulatan sendiri pertama kali dikenalkan oleh Jean Bodin. Dalam bukunya yang berjudul Six Livres de la Republique, Bodin menyatakan bahwa kedaulatan dalam bahasa Latin berarti absolut dan tidak terbagi.
Lalu, menurut Dolzerin, kedaulatan adalah perwujudan pelaksanaan atas status negara yang merdeka, di mana mereka bisa mengatur dan juga menentukan segala kebijakan atas wilayah tertentu.
ADVERTISEMENT
Berbeda halnya menurut Riyanto yang berpendapat bahwa kedaulatan adalah konsep yang bersifat absolut sehingga harus dipertimbangkan kembali. Lantas, bagaimana jika seseorang diminta untuk sebutkan dan jelaskan sifat-sifat kedaulatan? Berikut penjelasan selengkapnya yang bisa disimak.
1. Asli
Maksud dari sifat asli dalam kedaulatan adalah tidak berasal dari kekuasaan lain. Jadi, kekuasaan yang dimiliki sebuah negara tidak diturunkan ataupun diberikan oleh kekuasaan lain. Selain itu, kedaulatan juga tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
Salah satu contohnya adalah sebuah provinsi atau kota tidak mempunyai kedaulatan karena kekuasan yang ada padanya merupakan pemberian dari pemerintah pusat.
2. Permanen
Arti dari sifat permanen ini adalah kedaulatan sebuah negara bersifat abadi. Dengan kata lain, kedaulatan sudah pasti akan tetap ada selama negara itu berdiri. Jadi, meskipun negara tersebut mengalami pergantian pemerintahan, tetapi kedaulatan akan tetap melekat.
ADVERTISEMENT
3. Tunggal
Sifat tunggal dapat berarti kedaulatan tidak bisa dibagi-bagi. Artinya, kedaulatan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi yang berlaku di dalam suatu negara. Hanya negara sajalah yang mempunyai hak untuk menentukan atau membuat hukum. Tidak akan ada kekuasaan lainnya.
4. Tidak Terbatas
Terakhir, ada sifat tidak terbatas yang memiliki arti kedaulatan tidak ada yang membatasi. Apabila ada yang membatasi kedaulatan tersebut, maka akan melenyapkan sifat kedaulatan itu sendiri.
Hal ini karena kedaulatan tidak bisa diserahkan kepada orang atau lembaga lain. Baik itu untuk sebagian maupun seluruhnya.
Itu dia penjelasan singkat yang sekaligus bisa menjadi jawaban dari pertanyaan sebutkan dan jelaskan sifat-sifat kedaulatan. Semoga informasi ini bermanfaat, ya. (Anne)
ADVERTISEMENT