Konten dari Pengguna

Pengertian dan Sumber Hukum Acara Perdata

Berita Terkini
Penulis kumparan
19 November 2021 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengertian dan sumber hukum acara perdata. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian dan sumber hukum acara perdata. Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
Hukum acara perdata menurut Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H. didefinisikan sebagai hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya hukum dengan perantara hakim. Mengutip dari laman resmi badilag.mahkamahagung.go.id (diakses pada 19/11/21), secara umum sumber hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia didasarkan pada produk hukum warisa pemerintah Belanda seperti Herzein Indonesische Reglemen (HIR) dan Rechtsreglemen voor de Buitengesten (RBg).
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman digilib.ubl.ac.id (diakses pada 19/11/21), hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur tentang tata cara perdata ke pengadilan. Dengan begitu hukum acara perdata berkaitan tentang aturan bagaimana caranya mengajukan tuntutat hak, memeriksa serta mengampil putusan di pengadilan. Adapun tujuan adanya hukum acara perdata ialah memperkuat perlindungan hukum yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah tindakan menghakimi sendiri.

Sumber Hukum Acara Perdata yang Berlaku di Indonesia

Untuk dapat menjalankan perannya dengan sesuai, maka pengadaan hukum acara perdata haruslah memiliki bahan acuan yang kuat berdasarkan sumber hukum. Oleh karena itu pengadaan hukum acara perdata di Indonesia telah didasarkan kepada beberapa sumber hukum. Adapun acuan atau sumber hukum acara perdata formal yang berlaku di Indonesia tersebut diantaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pengertian dan sumber hukum acara perdata. Sumber: Unsplash
Untuk lebih mengenal apa saja sumber hukum acara perdata yang ada di Indonesia, maka berikut adalah penjelasan singkatnya.
ADVERTISEMENT
Demikianlah ulasan singkat mengenai pengertian dan sumber hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat! (HAI)