Pengertian dan Syarat Menjadi Ayah Baptis

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Siapakah sebenarnya yang dimaksud dengan ayah baptis? Ayah baptis adalag seorang wali baptis yang menjadi kerabat rohani dari seseorang yang sudah atau akan dibaptis.
Ayah baptis sebaiknya dikenal baik oleh seluruh anggota keluarga sebelum ditunjuk dan ditetapkan untuk menjadi seorang wali baptis.
Pengertian Ayah Baptis
Dalam prespektif iman katolik, pengertian ayah baptis atau wali baptis adalah sebagai berikut:
Wali baptis lebih berfungsi dalam kerangka pembaptisan orang dewasa. Dalam buku Inisiasi Kristen, biasanya dalam pembaptisan orang dewasa ditunjuk dua 'pembantu' calon baptis, yaitu penjamin dan wali baptis.
Penjamin selayaknya mengetahui watak dan kelakuan, iman dan niat simpatisan atau katekumen; ia ikut memberi jaminan kepada gereja bahwa calonnya itu pantas dilantik menjadi katekumen dan dipilih sebagai calon baptis. Fungsi penjamin itu selesai sebelum upacara pemilihan calon baptis. Fungsi penjamin sedikit banyak adalah sebagai penanggung jawab.
Sebaliknya, wali baptis mendampingi katekumen pada hari pemilihan, dalam perayaan sakramen-sakramen inisiasi dan masa mistagogi, artinya ia menunjukkan jalan kepada katekumen untuk terus menerapkan Injil dalam hidupnya sendiri dan dalam hubungannya dengan masyarakat. Ia harus menolong dalam keragu-raguan dan kebimbangannya. Ia harus memberi kesaksian dan menjaga perkembangan hidup Kristianinya.
Sebelum prosesi baptis dimulai, orangtua (dan wali baptis) biasanya akan diberikan pertanyaan: “Maukah saudara supaya anak ini dipersatukan dengan Yesus Kristus dan diterima sebagai anggota umat Allah?”. Orangtua bersama dengan wali baptis adalah pihak yang berhak untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Mengapa Diperlukan Wali/Ayah Baptis?
Pembaptisan merupakan sakramen iman, artinya bukan saja menjadi tanda Anda beriman kepada Kristus, melainkan juga sarana anda menerima Iman.
“Pada semua orang yang sudah dibaptis, apakah anak-anak atau orang dewasa, Iman masih harus tumbuh sesudah pembaptisan” (KGK 1254). Iman mesti terus ditumbuhkembangkan. Terlebih dalam perjalanan, kita akan dihadapkan pelbagai tantangan. ”Kamu akan dibenci semua orang karena nama-Ku. Tetapi orang yang bertahan sampai kesudahannya ia akan selamat” (Mrk 1:13).
Wali atau ayah baptis secara tetap akan berupaya memperhatikan dan mendukung pertumbuhan iman Anda. Maka, peran dan tanggung jawab mereka bukan hanya sebatas dalam formalitas Liturgi Pembaptisan, melainkan untuk menjadi pendamping anak baptisnya dalam perkembangan menuju kedewasaan iman.
Syarat untuk Menjadi Wali/Ayah Baptis
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi seseorang yang ditunjuk untuk menjadi wali atau ayah baptis.
Ditunjuk oleh calon baptis sendiri atau oleh orangtuanya atau oleh orang yang mewakili mereka atau, bila mereka itu tidak ada, oleh Pastor paroki atau pelayan baptis, selain itu ia cakap dan mau melaksanakan tugas itu
Telah berumur genap enambelas tahun, kecuali umur lain ditentukan oleh Uskup diosesan atau ada kekecualian yang atas alasan wajar dianggap dapat diterima oleh Pastor paroki atau pelayan baptis.
Seorang katolik yang telah menerima penguatan dan sakramen Ekaristi mahakudus, lagipula hidup sesuai dengan iman dan tugas yang diterimanya.
Tidak terkena suatu hukuman kanonik yang dijatuhkan atau dinyatakan secara legitim.
Bukan ayah atau ibu dari calon baptis.
Dari ketentuan itu, maka soal menikah atau belum menikah atau juga mungkin tidak menikah bukanlah syarat yang dituntut untuk bisa menjadi ayah baptis.
Syarat untuk Menjadi Wali/Ayah Baptis Secara Administrasi
Foto copy Surat Baptis (sudah Katolik)
Foto copy Surat Krisma (dewasa secara iman)
Foto copy Surat Perkawinannya dan keterangan tidak sedang terhalang dari secara legitim
Menandatangani surat kesedian dan kesanggupannya membimbing dan mendukung dalam doa bagi anak baptisnya. (DNR)
