Pengertian dan Unsur-Unsur Desa dalam Ilmu Sosial

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia mempunyai wiilayah yang cukup luas dan membentang dari Sabang sampai Merauke. Di wilayah ini terdapat beragam macam wilayah yang dihuni oleh manusia. Salah satu jenis wilayah tersebut adalah desa.
Apa yang kamu pikirkan ketika mendengar kata “desa”? Apakah suatu tempat yang masih sederhana dan bersifat tradisional? Jika iya, maka kamu tidak sendirian karena banyak orang yang memikirkan hal yang sama.
Namun kali ini kita akan membahas mengenai pengertian dan unsur-unsur desa menurut ilmu sosial agar kita semakin paham. Simak ulasannya di bawah ini.
Baca juga: Klasifikasi dan Ciri Desa Swasembada di Indonesia
Pengertian Desa
Berdasarkan situs fisipol.uma.ac.id, menurut Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.
Dengan demikian, desa tidak hanya bersifat tradisional maupun sederhana saja. Apalagi jika kita lihat, sudah banyak desa yang modern dan tak kalah maju dengan perkotaan. Namun apa yang dimaksud dengan desa itu sendiri lebih kepada masyarakat, wilayah, dan pemerintahannya.
Dari penjelasan di atas, apakah kamu sudah mulai bisa menebak apa saja yang termasuk unsur-unsur desa dalam ilmu sosial? Jika belum, lanjutkanlah membaca uraian di bawah ini.
Unsur-Unsur Desa
Jadi, unsur-unsur desa meliputi:
1. Penduduk
Penduduk merupakan unsur utama dari suatu desa. Tanpa adanya penduduk, maka suatu wilayah tidak dapat disebut sebagai desa yang menjadi pemukiman.
Biasanya, perbandingan jumlah penduduk desa lebih kecil daripada luas wilayah. Oleh sebab itu, kepadatannya pun tergolong kecil, apalagi bila dibandingkan dengan wilayah di perkotaan.
2. Wilayah
Selain penduduk, desa juga mempunyai wilayah yang menjadi tempat terjadinya kehidupan desa. Wilayah ini memiliki unsur batas, luas, dan lokasi
3. Pemerintahan
Unsur ketiga dari desa adalah pemerintahan. Tanpa adanya pemerintahan, maka kehidupan suatu desa tidak bisa berjalan dengan tertib dan nyaman untuk ditinggali.
Itulah penjelasan mengenai pengertian dan berbagai unsur desa menurut ilmu sosial. Berbagai desa di Indonesia pun telah menjadi desa wisata yang sangat populer hingga dikunjungi oleh turis mancanegara. Salah satunya adalah Desa Penglipuran di Bangli, Bali. (LOV)
