Konten dari Pengguna

Pengertian dari Pokok Pikiran Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila

Berita Terkini
Penulis kumparan
3 Mei 2024 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pokok pikiran kemanusian yang adil dan beradab mengandung pengertian, Sumber gambar: Unsplash/MufidMajnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pokok pikiran kemanusian yang adil dan beradab mengandung pengertian, Sumber gambar: Unsplash/MufidMajnun
ADVERTISEMENT
Pokok pikiran Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung pengertian yang harus dipahami oleh rakyat Indonesia. Kemanusian yang Adil dan Beradab merupakan sila kedua dalam Pancasila yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Sila tersebut erat kaitannnya dengan unsur kemanusiaan atau humanisme. Hal ini menuntut rakyat Indonesia untuk senantiasa bersikap humanis dan beradab kepada sesamanya.

Pokok Pikiran Kemanusian yang Adil dan Beradab

Ilustrasi Pokok pikiran kemanusian yang adil dan beradab mengandung pengertian, Sumber gambar: Unsplash/MufidMajnun
Pokok pikiran Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Adapun pengejawantahannya sila kedua Pancasila ini yaitu sebagai berikut:

1. Kemanusiaan

Mengutip buku Super Complete SMP/Mts 7, 8, 9 oleh Elis Khoerunnisa, dkk (2020), istilah “kemanusiaan” dalam sila kedua mengandung makna tentang pentingnya rasa empati dan kasih sayang kepada sesama manusia. Jadi, setiap masyarakat Indonesia perlu memiliki kemampuan untuk merasakan kesedihan orang lain jika ada yang kesusahan.
Hal ini bisa diwujudkan dengan cara menyayangi sesama manusia, bersedekah kepada yang membutuhkan, dan mempunyai rasa empati yang tinggi. Sila kedua ini juga dapat mengandung arti harapan untuk menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Dengan menerapkan sila ini dalam kehidupan, maka jiwa akan lebih merasa tenang karena tidak perlu membanding-bandingkan diri dengan orang lain. Prinsip kemanusiaan ini menitikberatkan agar setiap individu memperoleh hak asasi yang setara tanpa memandang suku, ras, agama,dan golongan.

2. Adil

Frasa “adil” dalam sila kedua mengandung makna “kesamaan derajat manusia”. Jadi, segala perbuatan dan kebijakan yang dilakukan harus berpihak kepada keadilan.
Walaupun Indonesia adalah negara yang heterogen, semua manusia harus dianggap memiliki derajat yang sama. Segala bentuk diskriminasi harus dihapus kepada siapa pun. Hal ini mencakupp akses terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan kesempatan lainnya.

3. Makna Beradab

Istilah “beradab” mengandung makna “kesopanan dan adab”. Beradab artinya berperilaku dengan sopan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, dan menghormati norma-norma sosial, dalam pergaulan sehari-hari. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia perlu berperilaku sopan dan santun kepada sesama manusia.
ADVERTISEMENT
Secara umum, pokok pikiran Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Dengan menerapkan sikap ini, maka masyarakat Indonesia dapat menjadi pribadi yang humanis. (DLA)