Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya di Indonesia
9 Februari 2024 19:58 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jelaskan pengertian demokrasi! Istilah ini tentu sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Jika menilik sejarah, demokrasi mulai dipopulerkan pada pertengahan abad 5 SM di Yunani, terutama di Athena.
ADVERTISEMENT
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Setiap orang berkesempatan mengambil peran terkait keputusan yang akan memengaruhi kehidupannya dalam bernegara.
Pengertian Demokrasi
Jelaskan pengertian demokrasi ! Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani ‘demos' dan 'cratos'. Demos artinya rakyat, sedangkan cratos artinya kekuasaan atau kedaulatan.
Jadi, demokrasi bisa diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Mengutip buku Demokrasi dan Hak Asasi Manusia oleh Suarlin & Fatmawati (2022), demokrasi yang berlaku di Indonesia saat ini mengkristal di dalam UUD 1945. demokrasi inni disebut juga dengan demokrasi Pancasila.
Tujuan Demokrasi
Tujuan demokrasi secara umum menciptakan kehidupan yang adil dan sejahtera dengan mengedepankan kejujuran dan keterbukaan. Adapun tujuan demokrasi yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan
Demokrasi memprioritaskan kedaulatan rakyat, sehingga mereka perlu dilibatkan dalam berbagai keputusan pemerintahan. Misalnya, seperti pemilihan umum, memberi aspirasi, dan lain sebagainya.
2. Kebebasan Berpendapat
Demokrasi juga bertujuan untuk menegakkan kebebasan berpendapat. Negara yang menganut sistem demokrasi akan memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk menyuarakan opini dan ekspresi mereka terhadap suatu kebijakan.
3. Membatasi Kekuasaan Pemerintahan
Tujuan demokrasi yang berikutnya adalah membatasi kekuasaan pemerintah. Mengingat, kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat, rakyat berhak memberikan kritik dan aspirasi kepada pemerintahan.
Dengan begitu, pemerintahan yang bersifat diktator atau tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila tidak akan melanggengkan kekuasaannya.
Prinsip Demokrasi
Sistem pemerintahan demokrasi memiliki beberapa prinsip yang perlu dipahami. Prinsip tersebut ada tiga, di antaranya sebagai berikut:
1. Pemerintahan dari Rakyat
Prinsip yang pertama adalah pemerintahan dari rakyat. Hal ini menandakan bahwa pemerintahan yang sah memperoleh pengakuan dari sebagian besar rakyat melalui sistem demokrasi.
ADVERTISEMENT
2. Pemerintahan oleh Rakyat
Pemerintahan oleh rakyat adalah pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat dan tidak mewakili pribadi, atau golongan elit birokrasi.
Selain itu, pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya tetap berada dalam pengawasan rakyat yang bisa dilakukan secara langsung atau tidak langsung.
3. Pemerintahan untuk Rakyat
Pemerintahan untuk rakyat artinya kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, kepentingan rakyat menjadi menjadi landasan utama kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah secara demokratis.
Itulah jawaban dari pertanyaan jelaskan pengertian demokrasi. Dengan adanya demokrasi, pemerintahan akan berjalan sesuai amanah Pancasila dan UUD 1945. (DLA)