Konten dari Pengguna

Pengertian, Fungsi, dan Tujuan APBN Indonesia

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Fungsi dan Tujuan APBN                Sumber www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fungsi dan Tujuan APBN Sumber www.unsplash.com

Salah satu materi dalam pembahasan ekonomi negara adalah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Jelaskan fungsi dan tujuan APBN Indonesia! Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.

Indonesia menganut sistem otonomi daerah, sehingga pemerintahannya terbagi atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jika APBN merupakan sumber penerimaan negara, maka untuk sumber pemerintahan daerah disebut dengan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Baik APBN maupun APBD memiliki pajak sebagai sumber penerimaan utama.

Baca juga: Penyebab APBN Dinyatakan Surplus dan Defisit.

Pengertian APBN

Fungsi dan Tujuan APBN Sumber www.unsplash.com

Dihimpun dari buku Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi yang disusun oleh Eeng Ahman, Epi Indriani (2007:43), pengertian APBN adalah suatu daftar yang secara sistematis memuat sumber-sumber penerimaan negara dan alokasi pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu. Umumnya penyusunan dan laporan APBN dilaksanakan dalam jangka waktu satu tahun.

Fungsi APBN

APBN berperan dalam realisasi pelaksanaan pembangunan. Berikut adalah fungsi yang dimiliki oleh APBN.

  1. Fungsi Stabilisasi. APBN ditetapkan sebagai pedoman agar segala tindakan penerimaan dan pengeluaran keuangan negara dapat teratur dan terkendali.

  2. Fungsi Alokasi. APBN menentukan pengeluaran di segala bidang. Oleh sebab itu, melalui APBN dapat diketahui besar alokasi penempatan dana yang diperlukan untuk tiap sektor pembangunan, departemen, atau lembaga. Dengan APBN, dapat diketahui pula sasaran dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah di tahun anggaran.

  3. Fungsi Distribusi. Pendapatan yang diterima negara akan digunakan kembali untuk membiayai pengeluaran negara dan daerah di berbagai sektor pembangunan dan departemen. Melalui APBN, penggunaan dana tidak hanya terpusat pada satu sektor atau wilayah, melainkan hingga ke seluruh pelosok kota maupun desa.

  4. Fungsi Regulasi. Pemerintah akan menetapkan APBN sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendali tingkat inflasi. Hal tersebut disebabkan karena jumlah penerimaan dan pengeluaran pemerintah digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dan masyarakat.

Tujuan APBN

Fungsi dan Tujuan APBN Indonesia Sumber www.unsplash.com

Setiap tahun, pemerintah pusat akan menyusun APBN. Adapun tujuan dilakukannya penyusunan APBN adalah sebagai berikut.

  1. Sebagai pedoman pengeluaran dan penerimaan negara agar terjadi keseimbangan yang dinamis, demi tercapainya peningkatan produksi, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

  2. Tercapainya masyarakat adil dan makmur, baik material maupun spiritual, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

APBN adalah daftar yang memuat sumber-sumber penerimaan negara dan alokasi pengeluaran negara secara sistematis. Presiden akan menyusun APBN Indonesia dalam bentuk nota keuangan sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).(DK)