Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengertian, Fungsi, dan Tujuan APBN Indonesia
3 Januari 2023 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu materi dalam pembahasan ekonomi negara adalah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Jelaskan fungsi dan tujuan APBN Indonesia! Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Indonesia menganut sistem otonomi daerah, sehingga pemerintahannya terbagi atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jika APBN merupakan sumber penerimaan negara, maka untuk sumber pemerintahan daerah disebut dengan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Baik APBN maupun APBD memiliki pajak sebagai sumber penerimaan utama.
Pengertian APBN
Dihimpun dari buku Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi yang disusun oleh Eeng Ahman, Epi Indriani (2007:43), pengertian APBN adalah suatu daftar yang secara sistematis memuat sumber-sumber penerimaan negara dan alokasi pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu. Umumnya penyusunan dan laporan APBN dilaksanakan dalam jangka waktu satu tahun.
Fungsi APBN
APBN berperan dalam realisasi pelaksanaan pembangunan. Berikut adalah fungsi yang dimiliki oleh APBN.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tujuan APBN
Setiap tahun, pemerintah pusat akan menyusun APBN. Adapun tujuan dilakukannya penyusunan APBN adalah sebagai berikut.
APBN adalah daftar yang memuat sumber-sumber penerimaan negara dan alokasi pengeluaran negara secara sistematis. Presiden akan menyusun APBN Indonesia dalam bentuk nota keuangan sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).(DK)