Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Haji Ifrad dan Perbedaannya dengan Haji Qiran dan Tamattu
17 Juni 2022 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Haji ifrad adalah haji yang dikerjakan terlebih dahulu dan dilanjut dengan umrah. Selain haji Ifrad, ada pula haji Qiran, dan haji Tamattu’. Ketiga jenis haji ini dibedakan berdasarkan pelaksanaannya. Haji Qiran dilakukan dengan menyatukan niat haji dan umrah bersamaan, haji Tamattu’ dilakukan dengan mengerjakan ibadah umrah, kemudian haji. Sedangkan haji Ifrad mengerjakan ibadah haji lebih dahulu, baru umrah. Meskipun berbeda-beda, namun rukun yang dikerjakan tetap sama. Pengertian ketiga jenis haji tersebut akan dijelaskan lebih lanjut di artikel ini.
ADVERTISEMENT
Pengertian Haji Ifrad
Mengutip buku Fiqih Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’I, Hambali oleh Mighniyah (2015), Haji Ifrad merupakan proses ibadah haji yang dilakukan secara terpisah dengan ibadah umroh. Dalam pelaksanaannya, haji Ifrad dilakukan dengan menunaikan haji terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan umrah.
Saat menggunakan ihram dari miqod memang diniatkan haji saja, lalu tetap dalam kondisi ihram hingga haji selesai. Usai melakukan ibadah haji, lalu dilanjutkan dengan menunaikan ibadah umroh. Jenis haji ini tidak diharuskan untuk membayar Dam.
Pengertian Haji Qiran
Haji Qiran merupakan ibadah haji dan umrah yang dilakukan secara bersamaan. Dalam pelaksanaannya, peserta haji menggunakan ihrom dengan meniatkan umroh dan haji sekaligus. Jadi, semua amalan umroh telah mencakup amalan haji. Cara melakukan Haji Qiran yakni dengan berihrom dari miqod yang niatnya untuk haji dan umroh. Jika melakukan haji Qiran maka diwajibkan untuk membayar Dam.
ADVERTISEMENT
Pengertian Haji Tamattu
Haji tamattu adalah ibadah haji yang diawali dengan melakukan umrah terlebih dahulu. Sebagian besar orang Indonesia yang melakukan haji memilih untuk melakukan haji tamattu.
Hal itu tidak lepas dari pendapat para ulama yang berpendapat bahwa haji tamattu lebih afdhol dari jenis haji yang lain. Hal ini karena haji tamattu diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW kepada para sahabat di Makkah.
Setelah melakukan ibadah umrah sesuai rukunnya, jemaah dapat langsung melakukan tahallul dan melepas pakaian ihram. Lalu, jemaah menunggu datangnya tanggal 8 Dzulhijjah untuk menggunakan pakaian ihram lagi ketika melakukan ibadah haji.
Dikarenakan kemudahannya, maka umat Muslim yang melakukan ibadah ini dikenakan denda dengan menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu, maka bisa diganti dengan berpuasa 10 hari, yakni 3 hari di Tanah Suci dan 7 hari di wilayah asalnya.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa perbedaan ibadah Haji Ifrad, Qiran, dan Tamattu terletak pada pelaksanaannya dengan umrah. Haji Ifrad tidak dikenakan denda, sedangkan haji qiran dan tamattu dikenakan denda. (DLA)