Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Hukum Pidana Beserta Contoh Kasusnya di Indonesia
25 November 2021 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kata Pidana berasal dari bahasa Belanda, yaitu ‘straf’ yang berarti hukuman. Definisi hukum pidana menurut beberapa pakar hukum pada dasarnya bermacam-macam. Namun dikutip dari buku Pengantar Hukum Pidana yang ditulis oleh Suyanto (2018: 2), pengertian hukum pidana berdasarkan kesimpulan beberapa pendapat pakar adalah sekumpulan peraturan yang dibuat oleh negara, yang isinya berupa larangan maupun keharusan sedang bagi pelanggar terhadap larangan dan keharusan tersebut dikenakan sanksi yang dapat dipaksakan oleh negara. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik yang berisi ketentuan-ketentuan tertentu.
ADVERTISEMENT
Setelah memahami tentang pengertian hukum pidana, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai hukum pidana dan contoh kasusnya di Indonesia.
Hukum Pidana di Indonesia
Di Indonesia, hukum pidana dapat ditemukan dalam beberapa sumber hukum, yaitu:
ADVERTISEMENT
Agar lebih paham, berikut adalah contoh kasus pidana untuk dikaji dan dicermati lebih dalam:
Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)