Konten dari Pengguna

Pengertian Hukum Pidana Materiil dan Formil di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
24 November 2021 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum pidana materiil dan formil, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum pidana materiil dan formil, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
ADVERTISEMENT
Bagi kamu ingin masuk ke jurusan hukum, maka penting sekali untuk mengetahui pengertian dari hukum pidana materiil dan formil. Kedua jenis hukum ini termasuk materi dasar yang akan dipelajari di bangku perkuliahan untuk jurusan ilmu hukum.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Dasar-dasar Hukum Pidana oleh Zuleha (2015), hukum pidana merupakan suatu alat yang digunakan oleh hakim untuk memperingati mereka yang melakukan perbuatan tidak benar. Hukum pidana juga digunakan untuk mengetahui bagaimana cara pengenaan pidana agar dapat dilaksanakan kepada tersangka/pelaku.

Pengertian Hukum Pidana Materiil

Hukum pidana materiil merupakan suatu aturan hukum yang berisi tentang tindakan pidana. Di dalamnya tercantum rumusan perbuatan pidana, syarat, dan aturan untuk pelaku pidana.
Sumber hukum materiil berperan penting untuk memutuskan peraturan hukum yang sifatnya mengikat. Pasalnya, aturan ini bersumber dari hukum masyarakat, moral, sosiologi, kondisi lingkungan ekonomi, politik hukum yang sifatnya umum dan telah disepakati sebagai suatu kebenaran.
Ilustrasi hukum pidana materiil dan formil, sumber gambar: https://www.unsplash.com
Ada berbagai faktor yang membentuk hukum materiil yang berasal dari kemasyarakatan dan faktor idiil. Faktor kemasyarakatan dibuat agar masyarakat tunduk pada aturan yang telah diberlakukan. Contohnya seperti keyakinan terhadap agama, kesusilaan, dan kesadaran hukum.
ADVERTISEMENT
Sedangkan faktor idiil berpedoman pada keadilan yang wajib ditaati oleh masyarakat. Dalam hal ini, ranah aturan hanya menyentuh aspek struktural ekonomi yang mencakup usunan geologi, kekayaan alam, perkembangan perusahaan, hingga pembagian kerja.
Pengertian Hukum Pidana Formil
Pengertian hukum pidana formil merupakan hukum yang digunakan sebagai dasar para penegak hukum. Hukum pidana formil mengatur tentang tindakan Negara sebagai alat perlengkapan dalam melakukan kewajiban untuk menyidik, menuntut, dan menerapkan pidana.
Sumber hukum formill juga termasuk dasar kekuatan yang mengikat peraturan yang telah ada sebelumnya. Tentu saja tujuannya agar aturan tersebut dipatuhi, baik oleh masyarakat maupun penegak hukum sekaligus.
Sumber hukum formil terdiri dari beberapa poin, di antaranya yaitu undang-undang yang dibuat atas persetujuan Presiden dan undang-undang yang dibuat berdasarkan wewenang masing-masing pembuatnya. Selain undang-undang, sumber hukum formil di antaranya yaitu kebiasaan, traktat, doktrin dan putusan hakim.
ADVERTISEMENT
Memahami pengertian hukum pidana materiil dan formil Indonesia memang tidak mudah, namun bukan berarti mustahil untuk dilakukan. Kedua sumber hukum ini digunakan oleh Indonesia dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku tindak kejahatan dengan seadil-adilnya.
(DLA)