Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Ilmu Mawaris dan Hukum Mempelajarinya
19 Maret 2024 18:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jelaskan pengertian ilmu mawaris! Ilmu mawaris adalah suatu cabang ilmu pengetahuan dalam Islam yang mempelajari tentang cara-cara pembagian harta warisan. Dalam agama Islam, istilah ilmu mawaris sering disebut dengan faraid.
ADVERTISEMENT
Dalam ilmu mawaris, dijelaskan siapa ahli waris yang berhak menerima warisan, siapa yang tidak berhak menerima warisan, dan bagaimana cara penghitungannya. Secara umum, warisan adalah perpindahan hak kebendaan dari orang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya yang masih hidup.
Jelaskan Pengertian Ilmu Mawaris!
Jelaskan pengertian ilmu mawaris! Berdasarkan buku yang berjudul Mudah Belajar Ilmu Mawaris, Alivermana Wiguna, (2018:11), menurut bahasa Arab, kata mawaris atau "al-mawaariist" adalah bentuk jamak atau plural dari kata "al-miiraast" yang berasal dari akar kata "al-irst" yang artinya warisan, asal atau pangkal.
Adapun menurut istilah, ilmu mawaris adalah ilmu tentang harta peninggalan orang yang sudah meninggal dunia. Dari kata mawaris ini, nama ilmu tentang pembagian warisan ini berkembang juga dengan nama "fikih mawaris" atau "ilmu al-miras".
ADVERTISEMENT
Selain itu, ilmu mawaris disebut juga dengan ilmu al- faraidh. Kata "al-faraidh" adalah bentuk jamak atau plural dari kata "al-fariidhah" yang artinya fardhu, kewajiban, bagian yang telah ditentukan dengan pasti.
Jadi, ilmu faraidh adalah ilmu tentang bagian-bagian yang telah ditentukan kepada ahli waris, yang bagian-bagian tersebut telah ditentukan dengan pasti menurut Al-Quran dan As-Sunnah, dari harta peninggalan orang yang sudah meninggal dunia.
Hukum Mempelajari Ilmu Mawaris
Berdasarkan buku yang berjudul Fiqih Madrasah Aliyah Kelas XI, Harjan Syuhada dan Sungarso, (2021:176), ilmu mawaris mempunyai kedudukan penting dalam kehidupan umat muslim.
Dalam ilmu fiqih, hukum mempelajari mawaris adalah fardu kifayah, artinya wajib ada dan dikuasai oleh sekelompok orang demi tegaknya tatanan masyarakat yang berdasarkan syariat Islam. Hal ini dikarenakan banyaknya konflik atau permasalahan yang terjadi di masyarakat pada umumnya berkaitan dengan harta warisan.
ADVERTISEMENT
Umat Islam wajib hukumnya mempelajari ilmu mawaris untuk diterapkan dalam pembagian harta warisan karena memiliki tujuan tertentu. Ada beberapa tujuan pentingnya mempelajari ilmu mawaris bagi umat Islam, yaitu agar umat Islam dapat menetapkan pembagian warisan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan supaya manusia dapat terhindar dari sikap pelanggaran terhadap sejarah Islam.
Demikianlah penjelasan pengertian ilmu mawaris. Semoga dapat bermanfaat untuk orang yang sedang mencari informasi tersebut. (Adm)