Konten dari Pengguna

Pengertian Jalur Afirmasi pada PPDB Sekolah

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pengertian jalur afirmasi - Sumber: https://pixabay.com/id/users/sasint-3639875/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian jalur afirmasi - Sumber: https://pixabay.com/id/users/sasint-3639875/

Menjelang masa dimulainya tahun ajaran baru sekolah, banyak orang mencari tahu pengertian jalur afirmasi pada PPDB. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah momen penting bagi para calon siswa dan orang tua dalam memilih sekolah yang sesuai. Memahami berbagai pengertian jalurnya pun tidak kalah penting.

Di Indonesia, terdapat berbagai jalur pendaftaran yang disediakan oleh sekolah-sekolah untuk memfasilitasi kebutuhan beragam para calon siswa. Setiap jalur pendaftaran memiliki persyaratan, mekanisme, dan kriteria yang berbeda.

Pengertian Jalur Afirmasi pada PPDB

Ilustrasi pengertian jalur afirmasi - Sumber: https://pixabay.com/id/users/sasint-3639875/

Berdasarkan keterangan dari situs resmi kemdikbud.go.id, di Indonesia, beberapa jalur PPDB sekolah antara lain adalah jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur khusus lainnya.

Pengertian jalur afirmasi pada PPDB sekolah adalah jalur pendaftaran yang memberikan kesempatan lebih kepada calon siswa yang berasal dari kelompok atau latar belakang yang kurang beruntung atau rentan. Prinsip di balik jalur afirmasi adalah untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam akses pendidikan.

Jalur ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi siswa-siswa yang mungkin menghadapi kendala ekonomi, sosial, atau kekurangan pendidikan di lingkungan mereka.

Dalam jalur afirmasi, calon siswa akan diberikan bobot tambahan atau preferensi tertentu dalam proses seleksi atau penilaian untuk memperoleh tempat di sekolah. Bobot tambahan ini diberikan untuk mengakomodasi keadaan khusus yang dialami oleh siswa, seperti:

  • Kondisi ekonomi yang rendah

  • Keberadaan atau status orang tua tunggal

  • Kelompok etnis tertentu yang membutuhkan dukungan lebih dalam mendapatkan akses pendidikan.

Tujuan dari adanya jalur afirmasi adalah untuk menciptakan kesempatan yang lebih merata dan adil bagi semua calon siswa. Sehingga mereka dapat mengakses pendidikan yang berkualitas meskipun menghadapi tantangan atau keterbatasan tertentu. Jalur afirmasi ini mendukung prinsip inklusi dan keadilan sosial dalam sistem pendidikan.

Syarat Pendaftaran Sekolah Melalui Jalur Afirmasi

Berikut beberapa persyaratannya yang perlu dilengkapi bila mendaftar sekolah melalui jalur afirmasi.

1. Domisili di dalam maupun luar wilayah zonasi sekolah tersebut.

2. Dikhususkan untuk anak yang berasal dari keluarga tidak mampu yang masuk ke dalam kategori atau terdaftar dalam:

  • Anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19 (terdaftar di Dinas Kesehatan)

  • Penyandang disabilitas

  • Anak panti asuhan

  • Kartu Indonesia Pintar

  • Kartu Pekerja

  • Terdaftar di program JakLingko

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Kartu Indonesia Sehat

  • Kartu Keluarga Sejahtera

  • Kartu Bantuan Pangan Non Tunai

  • Kartu Jakarta Pintar

  • Kartu Jakarta Pintar Plus

3. Melampirkan surat pernyataan orang tua atau wali peserta didik berupa pernyataan bersedia untuk diproses secara hukum jika terbukti memalsukan data.

4. Melampirkan kelengkapan dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, dll.

Baca Juga: Syarat dan Panduan Cara Bikin Akun PPDB Online

Itu tadi penjelasan singkat mengenai pengertian jalur afirmasi pada PPDB sekolah. Informasi mengenai berbagai jalur pendaftaran PPDB tentunya diperlukan oleh calon siswa dan orang tua. Tujuannya agar dapat memanfaatkan setiap jalur untuk memperoleh kesempatan terbaik dalam mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan. (DNR)