Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pengertian, Jenis, dan Fungsi Bank Umum
22 Oktober 2022 18:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, Perbankan merupakan sektor yang memiliki peran yang sangat penting, khususnya dalam kehidupan perekonomian masyarakat. Salah satu kategori dari perbankan di Indonesia adalah bank umum. Apa pengertian dan fungsi bank umum?
ADVERTISEMENT
Pengertian dan Fungsi Bank Umum
Bisa juga didefinisikan bahwa bank umum adalah lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat (funding) dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit (lending). Ini sesuai dengan yang dikutip dari buku Kelembagaan Perbankan, Dr. Thomas Suyatno, M.M., dkk.
Fungsi Bank Umum
Secara umum, fungsi Bank Umum dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) yaitu:
Tugas Bank Umum
ADVERTISEMENT
Selain fungsi bank umum, ada juga tugas bank umum yang bisa dibedakan menjadi:
Jenis Jenis Bank Umum
Pembagian jenis-jenis bank umum dilakukan berdasarkan kedudukan atau status bank. Kedudukan atau status menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat, baik dari jumlah produk, modal, maupun kualitas pelayanannya. Status bank yang dimaksud adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Bank Devisa
Bank devisa adalah bank yang mendapat persetujuan atau ditunjuk oleh Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk dapat melakukan kegiatan usaha bidang perbankan dalam valuta asing.
Kelebihan bank devisa yaitu bisa menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut. Misalnya: melakukan transfer uang ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor, jual beli valuta asing dan lainnnya.
2. Bank Non Devisa
Pengertian bank non devisa adalah jenis bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.
Jika dilihat dari pengertian dan fungsi bank umum tadi, sebenarnya tugas dan kegiatan bank umum bahkan bisa lebih luas dari bank perkreditan rakyat (BPR), ini disebabkan karena produk yang ditawarkan bank umum mempunyai kebebasan yang lebih beragam. (DNR)
ADVERTISEMENT