Pengertian Konvensi beserta Ciri-Ciri dan Jenisnya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Konvensi adalah suatu istilah yang kerap digunakan dalam ketatanegaraan untuk menghasilkan peraturan. Namun, masih banyak yang bertanya apa itu konvensi karena kurangnya pengetahuan tentang itu.
Konvensi dinilai sangat penting walaupun tidak tertera dalam aturan. Di sisi lain, konvensi juga digunakan untuk memberikan panduan saat saat aturan tertulis kurang tepat.
Apa Itu Konvensi?
Pengertian konvensi berasal dari istilah “convention” yakni hukum yang tumbuh dalam praktik penyelenggaraan negara, melengkapi, menyempurnakan, menghidupkan (mendinamisasi), kaidah-kaidah hukum perundang-undangan.
Jawaban dari pertanyaan apa itu konvensi
Menurut Bambang Suparno dalam bukunya Ilmu Hukum Tata Negara (2018) untuk menjawab pertanyaan apa itu konvensi? konvensi adalah kebiasaan-kebiasaan yang timbul dan terpelihara dalam praktik ketatanegaraan. Meskipun tidak tertulis, konvensi mempunyai kekuatan hukum yang kuat dalam ketatanegaraan.
Bahkan konvensi ini lebih bersifat fleksibel/supel (tidak rigid/kaku), luwes dan mudah diubah, sehingga mudah menyesuaikan dengan keadaan.
Konvensi ini berkedudukan sebagai pelengkap dari UUD, sehingga tidak boleh bertentangan dengan UUD. Di Indonesia, konvensi bisa dikukuhkan menjadi Ketetapan MPR.
Ciri-Ciri Konvensi
Konvensi memiliki beberapa ciri-ciri, yakni:
Isi dan praktik dari konvensi akan berjalan sejajar dan tidak bertentangan dengan undang-undang.
Konvensi terjadi karena kebiasaan yang dilakukan secara berulang kali dalam penyelenggaraan negara.
Konvensi bisa digunakan sebagai pelengkap undang-undang yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Konvensi tidak tertulis dan tidak dapat diadili. Sehingga, pelanggaran yang dilakukan tidak dapat diadili atas adanya pelanggaran tersebut.
Masyarakat tetap menerima konvensi dan memandangnya sebagai suatu aturan dalam penyelenggaran negara dan tetap harus dipatuhi.
Jenis-Jenis Konvensi
Jenis-jenis dari konvensi dibagi menjadi dua, yakni konvensi nasional dan konvensi internasional.
1. Konvensi Nasional
Konvensi nasional adalah jenis aturan tak tertulis yang ada di suatu negara. Pihak yang terlibat di dalamnya merupakan warga negara dan pemerintah yang ada di dalam negara tersebut.
2. Konvensi Internasional
Konvensi internasional adalah suatu jenis aturan yang tidak tertulis yang melibatkan warga negara dan pemerintah dari setiap negara yang telah ditandatangani suatu konvensi.
Selain itu, jumlah negara yang turut serta menandatangani konvensi internasional bisa bertambah dengan berjalannya waktu.
Baca Juga: Sinonim Kata Konvensi di Tesaurus Bahasa Indonesia
Sekarang sudah mengetahui jawaban dari pertanyaan apa itu konvensi? Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan tentang aturan yang diterapkan yang tak tertulis.(MZM)
