Konten dari Pengguna

Pengertian KPS dan Manfaatnya Bagi yang Memiliki

Berita Terkini
Penulis kumparan
20 Desember 2023 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi KPS adalah singkatan dari Kartu Perlindungan Sosial, sumber foto: unsplash.com/Markus Winkler
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPS adalah singkatan dari Kartu Perlindungan Sosial, sumber foto: unsplash.com/Markus Winkler
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPS adalah singkatan dari Kartu Perlindungan Sosial. Dengan kata lain, KPS adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial RI dalam rangka program percepatan dan perluasan sosial.
ADVERTISEMENT
KPS memiliki banyak manfaat bagi mereka yang memilikinya. Kartu ini hanya diperuntukan untuk orang tertentu. Jadi, tidak semua masyarakat Indonesia memiliki kartu yang satu ini.

KPS Adalah Kartu Perlindungan Sosial

Ilustrasi KPS adalah singkatan dari Kartu Perlindungan Sosial, sumber foto: unsplash.com/Markus Winkler
Dikutip dari buku Perspektif Kelitbangan Daerah Terhadap Kependudukan, Andjar Prasetyo, dkk (2020), pengertian KPS adalah kartu yang dibuat oleh pemerintah yang bertujuan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Kartu ini dibuat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tanggal 17 Juni 2013 Nomor 541/3150/SJ tentang Pelaksanaan Pembagian Kartu Perlindungan Sosial dan Pengaduan Masyarakat.
Fungsi utama dari pembuatan kartu ini adalah untuk membantu meringankan hidup rakyat miskin antara lain mendapatkan subsidi beras atau lebih dikenal dengan Beras RASKIN, mendapatkan bantuan pendidikan bagi siswa dan Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
ADVERTISEMENT
Sumber data dari Kartu Perlindungan Sosial, yaitu Data Terpadu yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Pendataan ini telah dilakukan sebanyak tiga kali oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) pada tahun 2005, Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) pada tahun 2008, dan yang terakhir PPLS pada tahun 2011.

Manfaat Kartu Perlindungan Sosial

Ilustrasi KPS adalah singkatan dari Kartu Perlindungan Sosial, sumber foto: unsplash.com/Markus Winkler
KPS memberikan manfaat bagi pemiliknya dalam bentuk bantuan sosial dari pemerintah. Beberapa program bantuan sosial yang dapat diakses dengan menggunakan KPS antara lain sebagai berikut.

1. Program RASKIN

Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin) merupakan subsidi pangan yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan rentan sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan.

2. Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)

Program ini merupakan Program Nasional berupa pemberian bantuan uang tunai secara langsung kepada anak-anak usia sekolah/siswa dari semua Jenjang Pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT

3. Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)

Pemerintah melalui BLSM menyalurkan bantuan sementara berupa uang tunai kepada rumah tangga miskin dan rentan agar terlindungi.
KPS adalah Kartu Perlindungan Sosial yang memiliki banyak manfaat bagi mereka yang memiliki kartu ini. (WWN)