Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Lalai Mendirikan Salat dan Akibatnya
1 September 2023 20:09 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah yang dimaksud dengan lalai mendirikan salat ? Dalam agama Islam, salat adalah pondasi terbaik bagi setiap amal kebaikan di dunia ini, serta rahmat dan kemuliaan di akhirat kelak. Bahkan, banyak surat yang membahas mengenai lalai dalam mendirikan salat.
ADVERTISEMENT
Jangankan tidak melakukannya, melalaikannya pun menjadi sebuah pelanggaran. Hal ini seperti tertulis dalam Al-Qur'an "Maka, celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya."(QS al-Maun: 4- 5).
Pengertian Lalai Mendirikan Salat
Apakah yang dimaksud dengan lalai mendirikan salat? Dikutip dari buku Mendirikan Salat Menegakkan Peradaban, H. Ahmad Faisal Marzuki, B.Sc., M.Sc. (2023: 21), salat adalah tiang agama . Lalai dalam mendirikan salat dibagi menjadi dua.
Pertama, lalai pada waktu salat, yaitu tidak untuk mengingat Allah tetapi justru kepada yang lain. Seperti ingat menonton sepak bola, ingat teman, dan lain-lain. Padahal Allah berfirman dalam surat Thaha ayat 14:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي (طه: ١٤)
Kedua, lalai sesudah salat, dalam artian tidak mampu mewujudkan tujuan salat, yaitu mencegah perbuatan keji dan munkar sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah surat al-Ankabut ayat 45:
ADVERTISEMENT
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ (العنكبوت: ٤٥)
Akibat Lalai Mendirikan Salat
Orang yang lalai mendirikan salat ada akibat yang harus ditanggungnya. Adapun akibat dari lalai mendirikan salat adalah sebagai berikut:
1. Dijatuhi Hukuman Had
Hukuman bagi orang yang meninggalkan sholat karena malas ataupun lalai dalam sholatnya adalah hukuman had atau hukuman fisik.
2. Dijuluki dengan Sebutan Khabirah atau Akbarul Kaba'ir
Orang yang lalai dalam sholat dan meninggalkan sholat akan dijuluki dengan sebutan khabirah yang artinya dosa besar.
3. Termasuk Golongan Fahisyah
Orang yang lalai dalam sholat termasuk dalam golongan fahisyah yang berarti semua kemaksiatan yang sangat buruk dan melampaui batasan. Orang yang lalai dalam sholat berarti ia telah melakukan kekafiran yang nyata terhadap Allah SWT.
4. Termasuk Orang yang Fasik
Sebagaimana firman Allah SWT yang terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 27:
ADVERTISEMENT
الَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖۖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
Latin: alladzîna yangqudlûna 'ahdallâhi mim ba'di mîtsâqihî wa yaqtha'ûna mâ amarallâhu bihî ay yûshala wa yufsidûna fil-ardl, ulâ'ika humul-khâsirûn
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya
Demikian penjelasan mengenai lalai mendirikan salat dan akibatnya. Sebagai umat muslim jangan sampai lalai dalam mendirikan salat, karena salat adalah tiang atau pondasi agama. (Umi)