Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengertian, Macam-Macam Norma, dan Contohnya
4 September 2023 19:37 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terdapat macam-macam norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Semua norma ini harus diketahui agar bisa dijalankan dan tidak ada norma yang dilanggar. Dengan begitu, kehidupan bermasyarakat bisa berjalan dengan damai dan tenang.
ADVERTISEMENT
Sebelum membahas jenis norma, pahami apa yang dimaksud dengan norma terlebih dahulu. Selain itu, pelajari juga contohnya agar bisa semakin memahami semua norma yang ada.
Pengertian Norma
Apa itu norma? Dikutip dari Sosiologi: Memahami dan Mengkaji Masyarakat untuk SMA/MA Kelas X, Murdiyatmoko (2007:48), norma adalah ketentuan atau aturan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat yang digunakan sebagai panduan, tatanan, serta kendali tingkah laku yang sesuai dan diterima.
Berikut adalah pengertian norma menurut para ahli.
ADVERTISEMENT
Macam-Macam Norma dan Contohnya
Dikutip dari Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas X, Maryati dan Suryawati (2001:44-45), ada beberapa norma yang berlaku di masyarakat. Berikut adalah penjelasan macam-macam norma dan contohnya.
1. Norma Agama
Norma agama merupakan norma yang berdasar pada ajaran atau kaidah suatu agama. Sifat norma ini mutlak sehingga penganutnya harus menaati norma ini. Pada sebagian agama, penganut yang taat akan diberikan keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan mendapat hukuman di akhirat.
Contoh:
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang didasarkan pada akhlak atau hati nurani manusia. Norma ini bersifat universal, yang berarti semua orang di dunia memilikinya, namun bentuk dan perwujudannya berbeda.
ADVERTISEMENT
Contoh:
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan norma yang berasal dari aturan tingkah laku yang berlaku dalam masyarakat. Norma ini sifatnya relatif, artinya penerapan di setiap tempat bisa berbeda-beda.
Contoh:
4. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah hasil dari perbuatan yang dilakukan berulang sehingga menjadi suatu kebiasaan. Akibatnya, orang yang tidak melakukan akan dianggap aneh oleh masyarakat di sekitarnya.
Contoh:
5. Norma Hukum
Norma hukum merupakan himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Norma ini bersifat mengikat dan memaksa.
ADVERTISEMENT
Ada macam-macam norma yang berlaku di masyarakat, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, dan hukum. Materi tersebut bisa dipelajari agar semakin memahami norma. (KRIS)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini