Pengertian, Macam-Macam Norma, dan Contohnya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Terdapat macam-macam norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Semua norma ini harus diketahui agar bisa dijalankan dan tidak ada norma yang dilanggar. Dengan begitu, kehidupan bermasyarakat bisa berjalan dengan damai dan tenang.
Sebelum membahas jenis norma, pahami apa yang dimaksud dengan norma terlebih dahulu. Selain itu, pelajari juga contohnya agar bisa semakin memahami semua norma yang ada.
Pengertian Norma
Apa itu norma? Dikutip dari Sosiologi: Memahami dan Mengkaji Masyarakat untuk SMA/MA Kelas X, Murdiyatmoko (2007:48), norma adalah ketentuan atau aturan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat yang digunakan sebagai panduan, tatanan, serta kendali tingkah laku yang sesuai dan diterima.
Berikut adalah pengertian norma menurut para ahli.
Robert M. Z. Lawang: norma merupakan patokan perilaku pada suatu kelompok tertentu. Norma bisa membuat seseorang menentukan bagaimana tindakan akan dinilai oleh orang lain. Norma juga kriteria yang digunakan untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
Soerjono Soekanto: norma merupakan suatu perangkat yang diterapkan agar hubungan di suatu masyarakat bisa terlaksana dengan sebagaimana mestinya.
Macam-Macam Norma dan Contohnya
Dikutip dari Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas X, Maryati dan Suryawati (2001:44-45), ada beberapa norma yang berlaku di masyarakat. Berikut adalah penjelasan macam-macam norma dan contohnya.
1. Norma Agama
Norma agama merupakan norma yang berdasar pada ajaran atau kaidah suatu agama. Sifat norma ini mutlak sehingga penganutnya harus menaati norma ini. Pada sebagian agama, penganut yang taat akan diberikan keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan mendapat hukuman di akhirat.
Contoh:
Beberapa norma agama Islam adalah wajib menjalankan rukun Islam dan rukun iman.
Agama Kristen mewajibkan umatnya untuk menjalankan sepuluh perintah Allah.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang didasarkan pada akhlak atau hati nurani manusia. Norma ini bersifat universal, yang berarti semua orang di dunia memilikinya, namun bentuk dan perwujudannya berbeda.
Contoh:
Tidak boleh membunuh.
Tidak boleh mencuri.
Tidak boleh berbohong.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan norma yang berasal dari aturan tingkah laku yang berlaku dalam masyarakat. Norma ini sifatnya relatif, artinya penerapan di setiap tempat bisa berbeda-beda.
Contoh:
Mengucapkan terima kasih ketika mendapat bantuan.
Meminta maaf ketika berbuat salah.
Berpakaian yang pantas atau sopan ketika keluar rumah.
4. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah hasil dari perbuatan yang dilakukan berulang sehingga menjadi suatu kebiasaan. Akibatnya, orang yang tidak melakukan akan dianggap aneh oleh masyarakat di sekitarnya.
Contoh:
Kebiasaan “selametan” bagi anak yang baru dilahirkan.
Kebiasaan mudik menjelang hari raya.
5. Norma Hukum
Norma hukum merupakan himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Norma ini bersifat mengikat dan memaksa.
Wajib membayar pajak.
Tidak melakukan tindakan kriminal.
Baca juga: Mengenal Norma Hukum, Sifat Norma Sosial yang Mengatur Masyarakat
Ada macam-macam norma yang berlaku di masyarakat, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, dan hukum. Materi tersebut bisa dipelajari agar semakin memahami norma. (KRIS)
