Konten dari Pengguna

Pengertian Mahram dalam Ajaran Islam

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jelaskan yang disebut mahram, sumber foto: unsplash.com/Levi Meir Clancy
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jelaskan yang disebut mahram, sumber foto: unsplash.com/Levi Meir Clancy

Dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam ada beberapa istilah yang harus diketahui, salah satu istilahnya adalah mahram. Untuk memahami makna dari istilah tersebut coba jelaskan yang disebut mahram.

Mahram menjadi istilah yang banyak didengar oleh umat Islam, terutama ketika membahas mengenai hubungan antara seorang laki-laki dan juga perempuan.

Jelaskan yang Disebut Mahram dalam Islam! Ini Jawabannya

Ilustrasi jelaskan yang disebut mahram, sumber foto: unsplash.com/Rumman Amin

Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam karya Enzus Tinianus dkk., (2022) mahram berasal dari kata bahasa Arab yang berarti haram atau terlarang. Lantas, apa yang disebut mahram?

Dalam syariat Islam, mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena sebab keturunan, persusuan, atau pernikahan.

Pengertian mahram juga berarti orang-orang yang boleh melihat aurat, bersentuhan, dan berinteraksi dengan lawan jenis tanpa melanggar batas-batas syariat.

Pembahasan mahram sendiri sudah dijelaskan secara gamblang dalam Al-Quran maupun hadis. Salah satunya dalam surat An-Nisa ayat 22 hingga 24 berikut ini.

"Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina." (QS. An Nisa’: 22-24).

Baca juga: Penjelasan Pernikahan yang Terlarang menurut Islam

Demikian adalah pembahasan mengenai mahram. Jadi dapat disimpukan bahwa jawaban dari pertanyaan jelaskan yang disebut mahram dalam Islam adalah mereka yang haram untuk dinikahi dan orang yang boleh melihat aurat. (WWN)