Konten dari Pengguna

Pengertian, Manfaat, dan Fungsi dari Pemakaian suatu Merek

Berita Terkini
Penulis kumparan
24 Desember 2022 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Fungsi dari Pemakaian suatu Merek            Foto:Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fungsi dari Pemakaian suatu Merek Foto:Unsplash
ADVERTISEMENT
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi juga berdampak pada permasalahan dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Salah satu bagian yang sangat penting di bidang HKI adalah merek. Berikut adalah pengertian, manfaat, dan fungsi dari pemakaian suatu merek yang menarik untuk disimak.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, merek digunakan untuk memberikan tanda dari produk yang dihasilkan dengan menunjukkan asal-usul barang (indication of origin). Pada perkembangan selanjutnya, kebutuhan akan adanya perlindungan hukum atas merek semakin berkembang pesat. Banyaknya kasus penipuan atau penyalahgunaan merek membuat hak cipta kini semakin digaungkan.

Pengertian Merek

Fungsi dari Pemakaian suatu Merek Foto:Unsplash
Berdasarkan buku Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Perlindungan dan Kepastian Hukum dalam Pendaftaran Merek dengan Menggunakan Sistem Konstitutif yang disusun oleh Asep Suryadi (2022:15), pengertian merek adalah suatu tanda yang menunjukkan identitas barang atau jasa. Merek menjadi pembeda suatu barang atau jasa yang dihasilkan oleh pihak lain.

Manfaat Merek

Manfaat merek dapat dirasakan oleh baik bagi masyarakat maupun penjual. Dihimpun dari buku Aura Merek yang disusun oleh Bilson Simamora (2002:3), manfaat merek bagi masyarakat adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Adapun manfaat merek bagi penjual antara lain sebagai berikut.

Fungsi dari Pemakaian suatu Merek

Fungsi dari Pemakaian suatu Merek pada Produk Foto:Unsplash
Terdapat 4 fungsi merek berdasarkan pemaparan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Fungsi dari pemakaian suatu merek yaitu;
ADVERTISEMENT
Merek merupakan tanda berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, warna atau kombinasinya yang digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Fungsi dari pemakaian suatu merek adalah sebagai identitas yang membedakan suatu produk dengan produk sejenis lainnya.(DK)