Konten dari Pengguna

Pengertian Norma yang Bersifat Memaksa dan Memiliki Sanksi Tegas

Berita Terkini
Penulis kumparan
28 Mei 2024 21:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Norma Yang Bersifat Memaksa Dan Memiliki Sanksi Tegas Adalah Norma, Foto: Unsplash/Chinnapong.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Norma Yang Bersifat Memaksa Dan Memiliki Sanksi Tegas Adalah Norma, Foto: Unsplash/Chinnapong.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap orang hidup secara berdampingan sehingga perlu mentaati norma yang berlaku. Norma sendiri terbagi menjadi lima yaitu norma agama, hukum, kesusilaan, kesopanan, dan kebiasaan. Norma yang bersifat memaksa dan memiliki sanksi tegas adalah norma hukum.
ADVERTISEMENT
Contoh norma hukum ada beragam dan dapat ditemukan dengan mudah di kehidupan sehari-hari. Orang yang melanggarnya akan terkena sanksi denda hingga sanksi fisik seperti dipenjara.

Norma yang Bersifat Memaksa dan Memiliki Sanksi Tegas adalah Norma Hukum

Ilustrasi Norma Yang Bersifat Memaksa Dan Memiliki Sanksi Tegas Adalah Norma, Foto: Unsplash/korawat thatinchan.
Norma adalah aturan atau pedoman yang mengatur perilaku individu dalam masyarakat. Norma berfungsi sebagai standar atau acuan dalam berperilaku, yang ditetapkan oleh masyarakat untuk memastikan ketertiban dan keharmonisan dalam kehidupan sosial.
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara, Aa Nurdiaman (2007: 5), norma yang bersifat memaksa dan memiliki sanksi tegas adalah norma hukum.
Norma hukum merupakan aturan yang dibuat oleh negara yang tercantum secara jelas dalam perundang-undangan. Ciri khas norma hukum adalah memiliki sifat memaksa.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi oleh setiap warga atau masyarakat. Selain itu, negara memiliki aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim. Jika terjadi pelanggaran, aparat negara tersebut dapat melakukan tindakan untuk memproses pelanggaran tersebut.
Negara melalui aparaturnya akan memberikan sanksi yang tegas, berupa hukuman penjara, hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi yang pelanggaran yang tergolong besar.
Begitu juga dengan peraturan, peraturan harus ditaati oleh masyarakat. Selain itu, peraturan terdiri atas peraturan yang tertulis dan tidak tertulis.
Peraturan tertulis merupakan peraturan yang dibuat lembaga atau pejabat yang berwenang dan disahkan dalam bentuk undang-undang atau peraturan. Contoh peraturan tertulis adalah UUD 1945, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
ADVERTISEMENT
Sedangkan peraturan tidak tertulis adalah aturan yang dibuat oleh masyarakat dengan jalan musyawarah antar tokoh masyarakat. Peraturannya pun tidak tertulis dalam suatu buku, tetapi dalam bentuk kesepakatan anggota masyarakat.
Selain itu, sanksinya pun hanya diasingkan oleh masyarakat. Peraturan tidak tertulis bisa merupakan suatu kebiasaan dari suatu masyarakat atau kebiasaan suatu negara dalam menjalankan ketatanegaraannya.
Contoh peraturan tidak tertulis dalam masyarakat adalah menjenguk dan memberikan selamat bagi tetangga yang baru melahirkan anak. Contoh lainnya adalah menghormati adat istiadat yang berbeda dan tidak boleh mengejeknya.
Dapat disimpulkan bahwa norma yang bersifat memaksa dan memiliki sanksi tegas adalah norma hukum. Selain memiliki sifat memaksa, norma hukum juga bersifat mengikat. (Umi)
ADVERTISEMENT