Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara dan Fungsinya
15 Oktober 2024 21:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap negara di dunia ini memiliki dasar negaranya masing-masing. Indonesia sendiri memiliki dasar negara berupa Pancasila . Meski demikian, banyak yang bertanya tentang jelaskan pengertian Pancasila sebagai dasar negara.
ADVERTISEMENT
Terlebih, di balik dipilihnya Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsinya tersendiri. Di sisi lain, dipilihnya Pancasila sebagai dasar negara merupakan kesepakatan dan cita-cita pendiri bangsa.
Jelaskan Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara
Secara bahasa, istilah "Pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta, yakni gabungan dari kata "panca" dan "syla". Panca berarti lima, dan syla berarti asas atau sendi.
Sedangkan secara terminologis, Pancasila merupakan rumusan yang terdapat pada paragraf keempat pembukaan UUD 1945 pada hasil dari sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.
Pancasila berisi lima asas yang meliputi aspek, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial.
Pancasila sendiri memiliki beberapa fungsi, salah satunya sebagai dasar negara. Dasar negara merupakan landasan dalam suatu negara guna menjalankan dan melaksanakan kehidupan masyarakat di berbagai bidang.
ADVERTISEMENT
Dasar Negara juga mempunyai makna sebagai pedoman dasar dan cita cita bangsa dalam mengatur kehidupan ketatanegaraan yang mencakup segala kehidupan bermasyarakat.
Dikutip dari buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara oleh Ronto (2012) jawaban dari pertanyaan jelaskan pengertian Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila mengatur jalannya pemerintahan.
Hal ini dibuktikan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung cita-cita dan tujuan bangsa. Sebab, kedudukan dari Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi secara fundamental agar tetap kuat dan tidak bisa diubah siapapun, termasuk oleh lembaga legislatif.
Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki beberapa fungsi di antaranya sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan singkat dari pertanyaan jelaskan pengertian Pancasila sebagai dasar negara. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan tentang fungsi Pancasila.(MZM)