Konten dari Pengguna

Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara dan Fungsinya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jelaskan pengertian Pancasila sebagai dasar negara. Foto: Pexels/Adiah restianja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jelaskan pengertian Pancasila sebagai dasar negara. Foto: Pexels/Adiah restianja

Setiap negara di dunia ini memiliki dasar negaranya masing-masing. Indonesia sendiri memiliki dasar negara berupa Pancasila. Meski demikian, banyak yang bertanya tentang jelaskan pengertian Pancasila sebagai dasar negara.

Terlebih, di balik dipilihnya Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsinya tersendiri. Di sisi lain, dipilihnya Pancasila sebagai dasar negara merupakan kesepakatan dan cita-cita pendiri bangsa.

Jelaskan Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara

Ilustrasi jelaskan pengertian Pancasila sebagai dasar negara. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Secara bahasa, istilah "Pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta, yakni gabungan dari kata "panca" dan "syla". Panca berarti lima, dan syla berarti asas atau sendi.

Sedangkan secara terminologis, Pancasila merupakan rumusan yang terdapat pada paragraf keempat pembukaan UUD 1945 pada hasil dari sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Pancasila berisi lima asas yang meliputi aspek, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial.

Pancasila sendiri memiliki beberapa fungsi, salah satunya sebagai dasar negara. Dasar negara merupakan landasan dalam suatu negara guna menjalankan dan melaksanakan kehidupan masyarakat di berbagai bidang.

Dasar Negara juga mempunyai makna sebagai pedoman dasar dan cita cita bangsa dalam mengatur kehidupan ketatanegaraan yang mencakup segala kehidupan bermasyarakat.

Dikutip dari buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara oleh Ronto (2012) jawaban dari pertanyaan jelaskan pengertian Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila mengatur jalannya pemerintahan.

Hal ini dibuktikan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pancasila sebagai dasar negara mengandung cita-cita dan tujuan bangsa. Sebab, kedudukan dari Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi secara fundamental agar tetap kuat dan tidak bisa diubah siapapun, termasuk oleh lembaga legislatif.

Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara

Ilustrasi jelaskan pengertian Pancasila sebagai dasar negara. Foto: Unsplash/Lighten Up

Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki beberapa fungsi di antaranya sebagai berikut.

  1. Sumber dari segala sumber hukum Indonesia, dengan demikian pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia,

  2. Suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar

  3. Cita-cita hukum bagi hukum dasar negara

  4. Merupakan sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar 1945, penyelenggaraan negara, dan pelaksana pemerintahan

  5. Norma-norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

Baca Juga: Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Nasional dan Maknanya

Demikian penjelasan singkat dari pertanyaan jelaskan pengertian Pancasila sebagai dasar negara. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan tentang fungsi Pancasila.(MZM)