Konten dari Pengguna

Pengertian Perlindungan dan Penegakan Hukum

Berita Terkini
Penulis kumparan
27 Oktober 2023 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apa yang dimaksud perlindungan dan penegakan hukum, Sumber: Pexels/August de Richelieu
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa yang dimaksud perlindungan dan penegakan hukum, Sumber: Pexels/August de Richelieu
ADVERTISEMENT
Perlindungan hukum dan penegakan hukum adalah dua aspek penting dalam sistem hukum yang seringkali disalahartikan sebagai konsep yang sama. Oleh karena itu, penting untuk mengerti apa yang dimaksud perlindungan dan penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
Perlindungan dan penegakan hukum adalah upaya yang dilakukan oleh aparat dalam hukum untuk memberikan rasa aman pada masyarakat dan semua komponen di dalam negara. Dengan begitu, adanya rasa aman dan tentram dalam bernegara.

Perlindungan dan Penegakan Hukum

Ilustrasi Apa yang dimaksud perlindungan dan penegakan hukum, Sumber: Pexels/Pixabay
Penegakan hukum dan perlindungan hukum adalah dua pilar utama dalam sistem hukum suatu negara. Keduanya bekerja bersama untuk menciptakan suatu lingkungan hukum yang adil, aman, dan berkeadilan bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Inilah jawaban dari apa yang dimaksud perlindungan dan penegakan hukum, beserta hubungan keduannya.

1. Perlindungan Hukum

Perlindungan hukum, dalam esensinya, adalah perangkat hukum yang digunakan untuk melindungi kepentingan individu atau kelompok dalam masyarakat.
Konsep ini mencakup berbagai bentuk perlindungan, seperti perlindungan hukum perdata, perlindungan konsumen, dan perlindungan data pribadi.
ADVERTISEMENT
Misalnya, perlindungan hukum perdata melibatkan penggunaan hukum perdata, seperti dalam KUH Perdata, untuk melindungi hak-hak individu dalam transaksi dan perselisihan hukum.

2. Penegakan Hukum

Mengutip dari buku Mengenal Profesi Penegak Hukum, Viswandro, Maria Matilda, Bayu Saputra, (2018), penegakan hukum merupakan proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Penegakan hukum juga merupakan langkah-langkah konkret yang diambil oleh aparat penegak hukum untuk menjaga agar norma-norma hukum dijalankan dan dipatuhi dalam masyarakat.
Proses ini mencakup tindakan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran atau penyimpangan hukum dihadapi dengan tindakan hukum yang sesuai, baik melalui sistem peradilan maupun prosedur non-peradilan.
Penegakan hukum mencakup tindakan seperti penyelidikan, penuntutan, pengadilan, dan pelaksanaan putusan hukum.
ADVERTISEMENT

3. Hubungan Keduanya

Perlindungan hukum dan penegakan hukum memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.
Perlindungan hukum memberikan subjek hukum perlindungan penuh terhadap hak-haknya, sementara penegakan hukum memastikan bahwa norma-norma hukum dijalankan dan pelanggaran hukum dihadapi dengan tindakan yang sesuai.
Dalam konteks Indonesia, lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Mahkamah Agung, memiliki peran sentral dalam penegakan hukum di negara ini.
Selain itu, lembaga-lembaga tersebut juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tegas, serta bahwa pelanggaran hukum ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Itulah pengertian dari apa yang dimaksud perlindungan dan penegakan hukum. Dengan pemahaman yang baik tentang kedua konsep ini, masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa hukum berfungsi dengan efektif dalam menjaga kepentingan dan hak-hak. (RIZ)
ADVERTISEMENT