Pengertian Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Politik

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ada materi yang membahas mengenai wawasan nusantara. Di mana dalam pembahasan wawasan nusantara membahas mengenai perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, berikut adalah penjelasannya secara lengkap.
Pengertian Wawasan Nusantara
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) karya Ani Sri Rahayu, (2017) dijelaskan bahwa wawasan nusantara secara bahasa berarti pandangan tentang kesatuan kepulauan. Wawasan nusantara juga dapat diartikan sebagai cara pandang atau cara melihat kesatuan kepulauan, sedangkan jika menilik dari TAP MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia, tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan nasional.
Dalam ketetapan MPR tahun 1999 wawasan nusantara dimaknai dengan cara pandang dan sikap bangsa mengenai diri dan lingkungan yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan tujuan mencapai tujuan nasional.
Untuk tujuan wawasan nusantara sendiri adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi, selain itu juga bertujuan untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, dengan sikap saling menghormati.
Makna Wawasan Nusantara
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik antara lain memiliki makna bahwa:
Kebulatan wilayah nasional dengan segala isi serta kekayaan yang ada ialah satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa yang menjadi modal serta milik bersama bangsa
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan berbicara dengan berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya
Secara psikologis sendiri bangsa Indonesia diharuskan merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta memiliki tekad dalam mencapai cita-cita bangsa
Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya
Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara adalah satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945
Seluruh Kepulauan Nusantara Indonesia adalah satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional
Indonesia ini hidup berdampingan dengan bangsa lain jadi ikut serta dalam menciptakan ketertiban dunia dan berdasarkan kepada "kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional".
Demikian adalah pembahasan mengenai wawasan nusantara dan maknanya dalam bidang politik. (WWN)
