Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Rukun dalam Ajaran Islam
5 Oktober 2021 14:59 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 26 Juni 2023 10:41 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran Islam, umat Muslim mengenal istilah 'rukun', contohnya rukun iman, rukun Islam , dan rukun sholat. Pengertian rukun dalam konteks ajaran Islam dan ibadah tidak bermakna sama dengan kata 'rukun' yang dikenal dalam bahasa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Rukun yang akan diulas dalam artikel ini adalah rukun dalam bahasa Arab atau rukun sebagai istilah fikih. Apakah pengertian rukun dalam konteks fikih? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Pengertian Rukun
Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian rukun dalam bahasa Arab berdasarkan buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadan oleh Abu Maryam Kautsar Amru (2018: 136).
Dalam bahasa Arab , kata 'rukun' ditulis Al-Ruknu, sedangkan jamaknya adalah Al-Arkaanu. Dalam bahasa Arab, arti rukun adalah tiang penopang atau tiang sandaran penyangga utama.
Dalam istilah fikih, rukun berarti sesuatu yang ada dalam suatu amalan yang harus dikerjakan, jika ditinggalkan maka amalan tersebut batal atau tidak sah.
Rukun bisa juga dikatakan sebagai suatu hal yang merupakan bagian dari tata cara rangkaian pokok dari suatu amalan yang tidak boleh ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
Contoh Rukun
Contoh rukun adalah ketika seseorang mengerjakan sholat, tapi tidak membaca surat Al-Fatihah yang merupakan salah satu rukun sholat, maka sholatnya menjadi tidak sah atau batal meskipun dia telah melakukan seluruh rangkaian rukun sholat lainnya.
Dalam Islam , setiap amalan umumnya memiliki rukun-rukun yang harus dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan. Selain memiliki rukun, ada pula sunnah yang merupakan keutamaan dalam suatu amalan jika dikerjakan, tetapi tidak membatalkan jika tidak dikerjakan.
Contohnya adalah sahur sebelum menjalankan puasa. Sunnah adalah salah satu amalan puasa, tetapi jika ada orang yang melewatkan sahur, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.
ADVERTISEMENT
Rukun dalam puasa ramadhan ada dua, yaitu:
Perbedaan Syarat dan Rukun
Dalam Islam, rukun dan syarat menentukan suatu perbuatan hukum dalam Islam, terutama menyangkut sah atau tidaknya perbuatan itu. Rukun dan syarat memiliki karakteristik yang membedakannya dengan satu sama lain.
Dikutip dari Ushul Fiqh (Edisi Pertama) oleh Satria Effendi (2017: 60-61), berikut adalah perbedaan syarat dan rukun yang bisa dipahami umat Muslim.
Syarat
Secara bahasa, kata syarat berarti "sesuatu yang menghendaki adanya sesuatu yang lain" atau "sebagai tanda". Sementara menurut istilah fikih, syarat adalah sesuatu yang wajib dilakukan sebagai tolak ukur sah atau tidaknya suatu perbuatan, tetapi bukan termasuk bagian dari perbuatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Misalnya, wudhu adalah syarat bagi sahnya sholat. Artinya, adanya sholat tergantung kepada adanya wudhu, tetapi pelaksanaan wudhu itu sendiri bukan merupakan bagian dari pelaksanaan sholat.
Rukun
Dalam terminologi hukum Islam, rukun bisa juga disebut fardhu. Rukun adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan sebagai tolak ukur sah atau tidaknya suatu perbuatan dan merupakan bagian dari perbuatan tersebut.
Sebagai contoh, melakukan takbiratul ihram adalah rukun sholat yang wajib dilakukan. Artinya, takbiratul ihram merupakan bagian dari sholat yang wajib dilakukan dalam waktu pelaksanaan sholat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa syarat merupakan sesuatu yang harus ada pada suatu amal ibadah sebelum amalan itu dikerjakan, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus ada pada amal ibadah dalam waktu pelaksanaan amalan tersebut.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai istilah rukun dalam ajaran Islam hingga perbedaannya dengan syarat. Semoga penjelasan di atas dapat menambah pemahaman Anda.
(IND & SFR)