Konten dari Pengguna

Pengertian Sipir Lengkap dengan Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pengertian sipir beserta gaji dan tunjangan yang diterima. Sumber foto: Unsplash/Noralí Nayla
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian sipir beserta gaji dan tunjangan yang diterima. Sumber foto: Unsplash/Noralí Nayla

Sipir adalah seorang yang mengawasi narapidana di penjara. Di Indonesia, sipir disebut juga dengan petugas lembaga pemasyarakatan (petugas lapas). Sipir bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap tahanan di Lapas maupun Rutan (Rumah Tahanan).

Ternyata, sipir merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga terdapat golongan hingga tunjangan yang diterimanya. Inilah yang membuat pekerjaan sipir cukup diminati.

Pengertian Sipir

Ilustrasi pengertian sipir beserta gaji dan tunjangan yang diterima. Sumber foto: Unsplash/Wu Yi

Dikutip dari buku Memanusiakan Manusia Pilihan: Sebuah Catatan Singkat Petugas yang Biasa Disebut “Sipir”, Farid Junaedi, Bc.IP., S.Sos., MH. (2017), sipir adalah seseorang yang bertugas dan bertanggung jawab untuk pemeliharaan, pembinaan, dan pengendalian narapidana.

Sipir sendiri setidaknya memiliki 3 tugas dasar, yakni pengamanan pintu utama, pengamanan di area blok hunian, dan pengamanan di pos menara.

Penjaga Pintu Gerbang Halaman

  • SOP penjagaan pintu gerbang halaman

  • SOP pemeriksaan orang

  • SOP pemeriksaan kendaraan

  • SOP pemeriksaan barang

  • SOP pemeriksaan narapidana dan tahanan

  • SOP pemeriksaan pagar

  • SOP pelaporan penjagaan pintu gerbang halaman

Penjagaan Pintu Gerbang Utama

  • SOP penjagaan pintu gerbang utama

  • SOP pelaporan penjagaan pintu gerbang utama

  • SOP pemeriksaan narapidana dan tahanan

  • SOP pemeriksaan barang

  • SOP pemeriksaan petugas

  • SOP pemeriksaan orang

  • SOP pemeriksaan kendaraan

Penjagaan Ruang Kunjungan

  • SOP penjagaan ruang kunjungan

  • SOP pelaporan penjagaan rang kunjungan

  • SOP penindakan ruang kunjungan

  • Penjaga Pos Atas (Menara)

  • SOP penjagaan ruang kunjungan

  • SOP pelaporan penjagaan rang kunjungan

  • SOP penindakan ruang kunjungan

Penjagaan P2U (Portir)

  • SOP penjagaan pintu pengamanan utama

  • SOP pelaporan penjagaan pintu pengamanan utama

  • SOP pemeriksaan barang

  • SOP pemeriksaan petugas

  • SOP pemeriksaan orang

  • SOP pemeriksaan narapidana dan tahanan

  • SOP pemeriksaan kendaraan

  • SOP buka tutup pintu

Gaji dan Tunjangan Sipir

Ilustrasi gaji dan tunjangan yang diterima sipir. Sumber foto: Unsplash/Hennie Stander

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok yang diterima PNS atau Masa Kerja Golongan (MKG), yakni:

  • Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan Ila: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan lIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan lIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan Ild: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

  • Golongan III (lulusan S1-S3)

Golongan Illa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IlIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IlIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IlId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, tunjangan yang didapatkan seorang sipir dalam klasifikasi kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebesar Rp 3.134.250.

Selain itu, sipir penjara yang berstatus PNS juga mendapatkan tunjangan lain, mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan tunjangan uang makan.

Baca Juga: Gaji PNS Kemenkum HAM Beserta Tunjangannya

Sipir adalah pekerjaan yang cukup menantang karena harus berurusan dengan narapidana. Meski begitu, status kepegawaian dan gaji sipir sudah terjamin oleh negara. Tak heran jika banyak orang tertarik mendaftar menjadi petugas lapas. (MZM)