Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Surat Pribadi dan Surat Resmi dalam Bahasa Indonesia
28 Agustus 2023 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Surat adalah sarana untuk menyampaikan informasi secara tertulis. Dalam bahasa Indonesia sendiri terdapat dua jenis surat, yaitu pribadi dan resmi. Lantas apa yang dimaksud dengan surat pribadi dan surat resmi?
ADVERTISEMENT
Secara singkat, surat pribadi adalah alat komunikasi yang digunakan untuk keperluan perseorangan. Sedangkan surat resmi digunakan untuk keperluan formal.
Pengertian Surat Pribadi dan Surat Resmi serta Penjelasannya
Pembahasan mengenai apa yang dimaksud dengan surat pribadi dan surat resmi akan dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama akan membahas surat pribadi dan bagian kedua mengulas tentang surat resmi. Berikut penjelasan dari kedua bagian tersebut.
1. Surat Pribadi
Menurut buku Bestie Book Bahasa Indonesia SMP/MTS Kelas VII, VIII, & IX, The King Eduka (2022: 43), surat pribadi ialah bentuk komunikasi tulis yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain sebagai pribadi, bukan sebagai wakil atau urusan resmi.
Oleh sebab itu, pembuatan surat pribadi bisa lebih bebas dan menyesuaikan keiniginan penulisnya. Bagaimanapun juga, biasanya surat pribadi memiliki tempat dan tanggal surat, salam pembuka, paragraf pembuka, isi, penutup, serta nama dan tanda tangan.
ADVERTISEMENT
Karena penggunaannya yang bersifat tidak resmi, surat pribadi pun menggunakan bahasa yang tidak formal pula. Bahkan surat pribadi bisa menggunakan campuran berbagai bahasa. Hal ini dapat dilihat dalam surat dari sahabat pena.
Baca juga: 2 Jenis Surat Pribadi yang Menarik
2. Surat Resmi
Dalam buku dan halaman yang sama seperti di atas dijelaskan bahwa surat resmi atau dinas merupakan surat yang dikirim dari suatu instansi ke instansi lain. Surat tersebut juga berisi hal-hal yang berkaitan dengan kedinasan.
Surat resmi tak bisa dibuat dengan bebas karena adanya struktur yang ditetapkan oleh suatu instansi. Umumnya struktur tersebut memuat kop, nomor, tanggal, lampiran, dan alamat surat. Setelah itu, penulis bisa membuat salam pembuka, paragraf pembuka, isi, penutup, salam, serta nama dan tanda tangan.
ADVERTISEMENT
Bahasa yang digunakan surat resmi pun berbeda dengan surat pribadi karena harus formal. Bahkan penulisannya juga harus mengikuti ejaan bahasa Indonesia yang terbaru. Hal ini dapat dilihat dalam contoh surat resmi, seperti surat perintah kerja, dan lain-lain.
Itulah penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan surat pribadi dan surat resmi dalam bahasa Indonesia. Meskipun sama-sama bentuk komunikasi tertulis, namun keduanya memiliki struktur, penggunaan bahasa, dan fungsi yang berbeda. (LOV)