Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Manajemen Risiko dalam Perusahaan
19 Desember 2022 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi Manajemen Risiko Sumber www.unsplash.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gmkwzn7ynp4p517d93nascyp.jpg)
ADVERTISEMENT
Risiko adalah hal yang tidak dapat dihindari dalam hidup , termasuk dalam kegiatan usaha. Oleh sebab itu, diperlukan manajemen risiko untuk dapat meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi. Ketahui pengertian, tujuan, dan fungsi manajemen risiko dalam perusahaan melalui artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Pengertian risiko dalam dunia usaha dijelaskan dalam buku Manajemen Resiko yang disusun oleh Reni Maralis, Aris Triyono (2019:5). Diambil dari buku tersebut, risiko adalah kejadian-kejadian yang berpotensi terjadi serta diperkirakan dapat menimbulkan kerugian pada suatu perusahaan. Risiko timbul karena adanya ketidakpastian di masa datang, adanya penyimpangan, terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, atau tidak terjadi sesuatu yang diharapkan.
Pengertian Manajemen Risiko
Pada dasarnya manajemen risiko adalah penerapan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan resiko, terutama risiko yang dihadapi oleh perusahaan. Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan sistematik dalam identifikasi, kuantifikasi, penentuan sikap, penetapan solusi , serta melakukan monitor, dan melaporkan risiko yang berlangsung pada setiap aktifitas.
ADVERTISEMENT
Tujuan Manajemen Risiko
Tujuan yang ingin dicapai oleh manajemen risiko dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1. Tujuan sebelum terjadinya peril. Tujuan yang ingin dicapai menyangkut hal-hal sebelum terjadinya peril antara lain sebagai berikut.
2. Tujuan setelah terjadinya peril. Pada dasarnya mencakup upaya untuk penyelamatan operasi perusahaan setelah terkena peril, berupa:
ADVERTISEMENT
Fungsi Manajemen Risiko
Adapun fungsi manajemen risiko mencakup hal-hal sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Kegiatan manajemen risiko mencakup semua tindakan untuk memberikan keamanan terhadap operasi perusahaan . Tindakan tersebut antara lain merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, mengoordinasi, dan mengawasi program penanggulangan risiko.(DK)