Konten dari Pengguna

Pengertian Utang Piutang Lengkap dengan Rukun dan Syaratnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
11 Mei 2024 21:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jelaskan pengertian utang piutang. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jelaskan pengertian utang piutang. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
Utang piutang merupakan hal yang sudah tidak asing lagi. Meski demikian, banyak yang bertanya tentang jelaskan pengertian utang piutang.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan keduanya memiliki kata yang sama. Di sisi lain, untuk menunaikan utang piutang terdapat rukun dan syarat yang harus ditunaikan.

Pengertian Utang Piutang

Ilustrasi jelaskan pengertian utang piutang. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) utang didefinisikan sebagai uang yang dipinjam dari orang lain atau kewajiban membayar kembali apa yang sudah diterima. Di sisi lain, piutang adalah uang yang dipinjamkan ke orang atau perusahaan lain.
Sedangkan menurut Gatot Supramono dalam bukunya Perjanjian Utang Piutang (2014) jelaskan pengertian utang piutang adalah perjanjian antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya dan objek yang diperjanjikan pada umumnya adalah uang.
Sedangkan pengembaliannya harus sesuai dengan apa yang telah dipinjamkan.
Adapun menurut Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1754 berbunyi:
ADVERTISEMENT
“Pinjam meminjam adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah barang-barang tertentu dan habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam keadaan yang sama pula.”

Rukun dan Syarat Utang Piutang

Ilustrasi rukun dan syarat utang piutang. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Untuk menunaikan utang piutang, terdapat rukun dan syarat yang harus dipenuhi, yakni:

1. Rukun Utang Piutang

Adanya dua pihak yang melakukan transaksi utang piutang.
Adanya harta yang dihutangkan, baik dalam bentuk uang, logam mulia, maupun surat-surat yang diketahui nilainya.
Adanya kesepakatan antara pihak yang utang dan menghutangi beserta nilai yang dikembalikan.

2. Syarat Utang Piutang

Pemberi Hutang
ADVERTISEMENT
Orang yang Berhutang
Demikianlah penjelasan singkat dari jelaskan pengertian utang piutang beserta rukun dan syaratnya. Semoga informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan tentang transaksi yang satu ini.(MZM)\