Konten dari Pengguna

Pengertian Waqaf dan Jenis-Jenis dalam Ilmu Tajwid

Berita Terkini
Penulis kumparan
15 Oktober 2023 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi waqaf adalah. Sumber: Unsplash/GR Stocks
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi waqaf adalah. Sumber: Unsplash/GR Stocks
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam ilmu tajwid, waqaf adalah berhenti. Waqaf merupakan salah satu hukum bacaan Al-Quran yang harus dipahami. Saat sedang membaca Al-Quran, setiap Muslim harus memperhatikan semua hukum bacaan yang ada.
ADVERTISEMENT
Hukum bacaan tersebut termasuk kapan harus berhenti dalam bacaannya. Dengan memahami ilmu tajwid, Al-Quran akan bisa dibaca dengan lebih sempurna.

Pengertian Waqaf

Ilustrasi waqaf adalah. Sumber: Unsplash/Mishary Alafasy
Apa itu waqaf? Dikutip dari Modul Tajwid Al-Qur'an Konten Aplikasi Kampung Mengaji Digital, Hadi, dkk (2021:97-98), secara bahasa, waqaf merupakan al-habsu yang berarti menahan.
Adapun menurut istilah, pengertian waqaf adalah memutuskan suara pada suatu kalimat dalam waktu tertentu, tidak begitu lama, kemudian mengambil napas dengan niat untuk memulai kembali bacaan Al-Quran.
Jadi, waqaf diartikan sebagai setiap kali berhenti membaca dan menarik napas (di akhir ayat atau di tengah kalimat) dengan maksud untuk memulai kembali membaca Al-Quran.
Kemampuan me-waqaf (menghentikan) bacaan ayat Al-Quran dan ibtida (memulai kembali) secara sempurna dianggap sebagai salah satu tanda kualitas bacaan seseorang. Waqaf harus dilakukan secara berhati-hati agar tidak merusak makna ayat Al-Quran.
ADVERTISEMENT

Jenis-Jenis Waqaf

Ilustrasi waqaf adalah. Sumber: Unsplash/Ashkan Forouzani
Para ulama tajwid berpendapat bahwa waqaf dibagi menjadi 4 macam. Berikut adalah penjelasan tentang jenis-jenis waqaf.

1. Waqaf Idh-Thirary

Idh-thirary artinya adalah darurat atau terpaksa. Berdasarkan istilah, idh-thirary adalah berhenti mendadak karena terpaksa, seperti kehabisan napas, batuk, dan lupa.
Jika mengalami hal tersebut, seseorang dibolehkan untuk menghentikan bacaan Al-Quran pada bagian apa saja dan dilanjutkan kembali.
Ketika melanjutkan kembali, bacaannya harus dimulai dari tempat tadi berhenti, kata sebelumnya, atau pada tanda berhenti. Dengan demikian, arti pada ayat tersebut tidak rusak.

2. Waqaf Intizhary

Intizhary berarti menghentikan bacaan Al-Quran di kata atau ayat yang diperdebatkan oleh ulama apakah boleh berhenti atau tidak. Kemudian, pembaca Al-Quran bisa melanjutkan bacaannya dimulai dari kata sebelum berhenti, yang kira-kira tidak merusak makna ayat tersebut.
ADVERTISEMENT
Waqaf ini boleh dilakukan oleh orang-orang yang masih dalam proses mempelajari Al-Quran agar bisa menguasai cara membaca yang tepat.

3. Waqaf Ikhtibary

Waqaf ikhtibary adalah menghentikan bacaan Al-Quran di ayat yang maknanya belum sempurna. Contoh penggunaannya adalah ketika seorang guru sedang mengajari muridnya membaca Al-Quran dengan benar dan harus berhenti pada kalimat atau kata tertentu.

4. Waqaf Ikhtiyary

Secara bahasa, ikhtiyary artinya adalah memilih. Waqaf ini adalah ketika seseorang menghentikan bacaannya pada kata atau kalimat sesuai pilihannya sendiri.
Pengertian waqaf adalah al-habsu yang artinya menahan. Hukum bacaan Al-Quran harus dikuasai agar semua umat Islam bisa membaca kitab suci dengan baik dan benar. (KRIS)