Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Waqaf dan Jenis-Jenis dalam Ilmu Tajwid
15 Oktober 2023 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam ilmu tajwid , waqaf adalah berhenti. Waqaf merupakan salah satu hukum bacaan Al-Quran yang harus dipahami. Saat sedang membaca Al-Quran, setiap Muslim harus memperhatikan semua hukum bacaan yang ada.
ADVERTISEMENT
Hukum bacaan tersebut termasuk kapan harus berhenti dalam bacaannya. Dengan memahami ilmu tajwid, Al-Quran akan bisa dibaca dengan lebih sempurna.
Pengertian Waqaf
Apa itu waqaf? Dikutip dari Modul Tajwid Al-Qur'an Konten Aplikasi Kampung Mengaji Digital, Hadi, dkk (2021:97-98), secara bahasa, waqaf merupakan al-habsu yang berarti menahan.
Adapun menurut istilah, pengertian waqaf adalah memutuskan suara pada suatu kalimat dalam waktu tertentu, tidak begitu lama, kemudian mengambil napas dengan niat untuk memulai kembali bacaan Al-Quran.
Jadi, waqaf diartikan sebagai setiap kali berhenti membaca dan menarik napas (di akhir ayat atau di tengah kalimat) dengan maksud untuk memulai kembali membaca Al-Quran.
Kemampuan me-waqaf (menghentikan) bacaan ayat Al-Quran dan ibtida (memulai kembali) secara sempurna dianggap sebagai salah satu tanda kualitas bacaan seseorang. Waqaf harus dilakukan secara berhati-hati agar tidak merusak makna ayat Al-Quran.
ADVERTISEMENT
Jenis-Jenis Waqaf
Para ulama tajwid berpendapat bahwa waqaf dibagi menjadi 4 macam. Berikut adalah penjelasan tentang jenis-jenis waqaf.
1. Waqaf Idh-Thirary
Idh-thirary artinya adalah darurat atau terpaksa. Berdasarkan istilah, idh-thirary adalah berhenti mendadak karena terpaksa, seperti kehabisan napas, batuk, dan lupa.
Jika mengalami hal tersebut, seseorang dibolehkan untuk menghentikan bacaan Al-Quran pada bagian apa saja dan dilanjutkan kembali.
Ketika melanjutkan kembali, bacaannya harus dimulai dari tempat tadi berhenti, kata sebelumnya, atau pada tanda berhenti. Dengan demikian, arti pada ayat tersebut tidak rusak.
2. Waqaf Intizhary
Intizhary berarti menghentikan bacaan Al-Quran di kata atau ayat yang diperdebatkan oleh ulama apakah boleh berhenti atau tidak. Kemudian, pembaca Al-Quran bisa melanjutkan bacaannya dimulai dari kata sebelum berhenti, yang kira-kira tidak merusak makna ayat tersebut.
ADVERTISEMENT
Waqaf ini boleh dilakukan oleh orang-orang yang masih dalam proses mempelajari Al-Quran agar bisa menguasai cara membaca yang tepat.
3. Waqaf Ikhtibary
Waqaf ikhtibary adalah menghentikan bacaan Al-Quran di ayat yang maknanya belum sempurna. Contoh penggunaannya adalah ketika seorang guru sedang mengajari muridnya membaca Al-Quran dengan benar dan harus berhenti pada kalimat atau kata tertentu.
4. Waqaf Ikhtiyary
Secara bahasa, ikhtiyary artinya adalah memilih. Waqaf ini adalah ketika seseorang menghentikan bacaannya pada kata atau kalimat sesuai pilihannya sendiri.
Baca juga: Macam-Macam Tajwid Mad dan Contohnya
Pengertian waqaf adalah al-habsu yang artinya menahan. Hukum bacaan Al-Quran harus dikuasai agar semua umat Islam bisa membaca kitab suci dengan baik dan benar. (KRIS)