Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Waqaf menurut Istilah Ilmu Tajwid dan Jenis-jenisnya
22 Februari 2024 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengertian waqaf menurut istilah ilmu tajwid harus dipahami oleh umat Muslim. Membaca Al-Quran adalah salah satu kewajiban umat Islam. Kitab suci ini harus dibaca dengan benar atau dengan memperhatikan hukum bacaannya.
ADVERTISEMENT
Saat membaca Al-Quran, orang harus tahu kapan harus berhenti pada bacaannya. Dalam ilmu tajwid hal ini disebut sebagai waqaf.
Mengetahui Pengertian Waqaf menurut Istilah Ilmu Tajwid
Mengutip dari Dasar-dasar Ilmu Tajwid, Marzuki dan Ummah (2021:174), secara bahasa, kata waqaf berasal dari bahasa Arab, yaitu al-waqf yang artinya diam, berhenti, atau menahan gerakan.
Adapun pengertian waqaf menurut istilah ilmu tajwid adalah memutus suara pada kata dari Al-Quran selama masa qari’ bernapas dengan niat untuk memulai membaca.
Jadi, waqaf berarti memutuskan suara di akhir kata saat membaca ayat Al-Quran untuk mengambil napas sejenak dan berniat untuk meneruskan bacaan selanjutnya.
Lawan dari waqaf adalah washal yang artinya melanjutkan. Washal berarti melanjutkan bacaan ayat Al-Quran tanpa berhenti dan dengan menahan napas.
ADVERTISEMENT
Jenis-Jenis Waqaf dalam Ilmu Tajwid
Waqaf pada ilmu tajwid dikelompokkan menjadi empat jenis. Berikut adalah penjelasannya.
1. Waqaf Idhtirari
Waqaf idhtirari merupakan menghentikan bacaan Al-Quran karena terpaksa. Misalnya karena bersin, batuk, kehabisan napas, atau alasan lainnya yang menyebabkan pembaca harus berhenti.
Jika mengalami kondisi ini, seseorang dibolehkan menghentikan bacaan Al-Quran di kata atau kalimat apa saja dan melanjutkan kembali.
2. Waqaf Intizhari
Waqaf intizhari merupakan menghentikan bacaan Al-Quran pada ayat atau kata yang masih menjadi perdebatan di antara ulama qiraat mengenai boleh tidaknya berhenti. Lalu, pembaca melanjutkan bacaan dengan memulai pada kata yang kira-kira tidak merusak makna ayat tersebut.
3. Waqaf Ikhtibari
Waqaf ikhtibari adalah menghentikan bacaan Al-Quran di ayat yang maknanya belum sempurna. Contohnya, ada guru yang sedang mengajar muridnya membaca Al-Quran yang baik dan benar, sehingga ia harus berhenti pada kata atau kalimat tertentu.
ADVERTISEMENT
4. Waqaf Ikhtiyari
Waqaf ikhtiyari adalah ketika seseorang menghentikan bacaan ayat Al-Quran pada suatu kata atau kalimat berdasarkan pilihannya sendiri, yaitu secara sengaja dan tanpa ada sebab darurat, menguji, atau menunggu.
Jadi, pengertian waqaf menurut istilah ilmu tajwid adalah menghentikan bacaan sejenak dengan niat akan melanjutkan kembali bacaan. Semoga bermanfaat. (KRIS)