Konten dari Pengguna

Penjelasan Bagaimana Keanggotaan PBB secara Global

Berita Terkini
Penulis kumparan
14 Juni 2023 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi  Bagaimana Keanggotaan PBB. (Foto: 995645 by https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bagaimana Keanggotaan PBB. (Foto: 995645 by https://pixabay.com/id/)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat ini merupakan satu-satunya organisasi antar pemerintah yang anggotanya meliputi seluruh negara di dunia. Awalnya organisasi ini hanya beranggotakan 51 negara saja, kemudian berkembang menjadi 193 negara. Bagaimana keanggotaan PBB?
ADVERTISEMENT
Keanggotaan PBB berkembang dengan sangat pesat karena adanya dekolonisasi dan pecahnya beberapa negara yang menjadi beberapa negara baru di tahun 1990-an. Adapun jumlah negara anggota PBB bertambah dengan adanya kompleksitas masalah di era modern yang sangat beragam.

Bagaimana Keanggotaan PBB?

Ilustrasi Bagaimana Keanggotaan PBB. (Foto: konferenzadhs by https://pixabay.com/id/)
Ketika PBB akan dibentuk, terdapat piagam yang ditujukan untuk mendorong semua negara di dunia menjadi anggota PBB. Harapannya adalah PBB menjadi organisasi universal.
Dikutip dari buku Kedaulatan Negara: Menurut Hukum Internasional (2021; 16), keanggotaan PBB berkembang dengan sangat pesat dari waktu ke waktu. Adapun beberapa kriteria untuk penerimaan anggota baru yang juga dicantumkan dalam Piagam PBB.
Salah satunya adalah membutuhkan suara persetujuan dari setidaknya sembilan dari lima belas anggota dewan, dengan tidak ada satupun hari kelima anggota tetap yang memakai hak veto. Rekomendasi tersebut harus disetujui dalam sidang Majelis Umum oleh dua pertiga suara mayoritas. Adapun negara yang tergabung dalam PBB harus berdaulat penuh.
ADVERTISEMENT
PBB memiliki beberapa prinsip-prinsip yang harus dipahami dan diterapkan oleh masing-masing negara, yaitu menyelesaikan perselisihan internasional secara damai, tidak menggunakan ancaman atau kekerasan, bertanggung jawab untuk menentukan adanya ancaman, serta prinsip mengenai peraturan persenjataan.
Indonesia sendiri resmi bergabung sebagai anggota PBB pada tahun 28 September 1950 sebagai anggota ke-60. Momen bersejarah ini didapatkan Indonesia setelah mendapatkan suara bulat dari para negara anggota PBB kala itu.
Namun, Indonesia memutuskan untuk keluar sebagai anggota PBB pada 20 Januari 1965 sebagai bentuk kekecewaan Soekarno ketika Malaysia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Pemerintah Indonesia memutuskan masuk menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966. Adapun Indonesia juga merupakan salah satu anggota pertama Dewan HAM yang dipilih pada tahun 2006. Bahkan Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM pada periode 2007-2010.
ADVERTISEMENT
PBB merupakan organisasi global yang terbuka bagi negara-negara yang mendambakan kedamaian. Semoga penjelasan mengenai bagaimana keanggotaan PBB bermanfaat! (CHL)