Konten dari Pengguna

Penjelasan Hak Istri dan Hak Suami dalam Pernikahan menurut Ajaran Islam

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk hak istri dan hak suami. Sumber: pexels.com/Asad Photo Maldives
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk hak istri dan hak suami. Sumber: pexels.com/Asad Photo Maldives

Hak istri dan hak suami penting untuk diketahui pasangan muslim yang akan menikah. Penjelasan mengenai hak-hak suami dan istri dalam pernikahan sendiri termasuk dalam fikih pernikahan.

Pernikahan memang diatur dengan sangat rinci dan detail dalam Islam. Beberapa hal yang diatur antara lain hukum pernikahan, akad nikah, hak dan kewajiban suami istri dan lain sebagainya.

Hak Istri dan Hak Suami dalam Pernikahan

Ilustrasi untuk hak istri dan hak suami. Sumber: pexels.com/Fadhil WY

Mengutip buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/MA/SMK/MAK oleh HA. Sholeh Dimyati dan Feisal Ghozali (2018: 129), menurut syariah, 'nikah' berarti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing.

Di Indonesia, hukum pernikahan secara Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam tentang Perkawinan. Sedangkan menurut peraturan negara, pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Islam mengatur berbagai hal dalam pernikahan, seperti rukun dan syarat nikah, hukum pernikahan, sah dan tidaknya pernikahan, serta hak dan kewajiban suami dan istri dalam pernikahan.

Dalam pernikahan ada hak dan kewajiban yang harus dipahami suami-istri. Dengan memahaminya, diharapkan kehidupan rumah tangga dapat berjalan sesuai dengan ajaran Islam dan hukum yang berlaku.

Hak istri dan hak suami dalam pernikahan menurut buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian oleh Dr. Muh. Hambali, M.Ag (2017: 429) adalah sebagai berikut:

1. Hak Istri

  • Mendapatkan nafkah lahir dan nafkah batin dari suami.

  • Menerima maskawin dari suami ketika menikah.

  • Diperlakukan secara manusiawi dan baik oleh suami tanpa kekerasan dalam rumah tangga.

  • Mendapat penjagaan, perlindungan dan perhatian suami agar terhindar dari hal-hal buruk.

2. Hak Suami

  • Istri melaksanakan kewajibannya dengan baik sesuai ajaran agama, seperti mendidik anak, menjalankan urusan rumah tangga, dan lain sebagainya.

  • Mendapatkan pelayanan lahir dan batin dari istri.

  • Menjadi kepala keluarga dan memimpinnya.

Baca juga: 3 Macam Kewajiban Suami terhadap Istri dalam Pandangan Islam

Demikian penjelasan mengenai hak istri dan hak suami yang harus diketahui pasangan muslim. Selain itu ada pula kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami istri. Dengan demikian, pernikahan dapat yang baik dapat terwujud.(IND)