Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Penjelasan Hukum Makan Sahur saat Adzan Subuh
16 Maret 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagaimana hukum makan sahur saat adzan subuh? Masih banyak umat muslim yang ragu akan ketentuan hal ini. Makan sahur adalah amalan sunah yang dianjurkan pada saat bulan puasa.
ADVERTISEMENT
Dengan makan sahur, umat muslim dapat mempersiapkan energi untuk beraktivitas seharian saat berpuasa. Namun, ada pula batasan kapan harus menghentikan makan sahur dan memulai ibadah puasa Ramadan.
Hukum Makan Sahur saat Adzan Subuh Ramadan 2024
Sebelum mengetahui hukum makan sahur saat adzan subuh, terlebih dulu memahami apa itu makan sahur dan batasan waktunya. Menurut buku Fiqih Puasa oleh Dr. Yusuf Qardhawi (2010: 145), sahur merupakan hidangan yang dimakan pada waktu sahr (dini hari) atau waktu setelah pertengahan malam hingga fajar.
Tujuannya adalah untuk memberikan kekuatan pada orang yang berpuasa khususnya pada waktu siang saat berkegiatan sehari-hari. Mengakhirkan sahur adalah salah satu hal yang disunnahkan bagi orang yang berpuasa.
Namun, masih ada yang belum mengetahui batasan waktu untuk sahur dan bagaimana hukum sahur saat adzan subuh? Buku Fiqih Praktis Sehari-hari oleh Farid Nu'man Hasan (2019: 520) menjelaskan bahwa terbit fajar shadiq adalah batas akhir makan sahur, yaitu dengan ditandai berkumandangnya adzan subuh.
ADVERTISEMENT
Jika adzan subuh berkumandang tetapi masih dalam kondisi makan dan minum, maka wajib untuk menghentikan makan dan minum sahur tersebut jika berniat puasa pada hari itu.
Adzan yang menunjukkan waktu sholat subuh membuat orang yang hendak berpuasa tidak boleh meneruskan makan dan minum (sahur) karena waktu puasa telah dimulai. Jadi, pada saat adzan subuh berkumandang, berarti waktunya umat muslim memulai ibadah puasa dan waktu sahur sudah berakhir.
Firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 187:
وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ
"Maka makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dan benang hitam, yaitu fajar." (Al-Baqarah: 187)
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa hukum makan sahur saat adzan subuh adalah tidak sah atau puasanya batal karena pada saat adzan subuh berkumandang, maka saat itulah waktu puasa dimulai. Semoga penjelasan ini bermanfaat untuk umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa. (IND)