Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Penjelasan Landasan Kegiatan Koperasi Indonesia dan Tokoh Pelopornya
7 November 2024 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jelaskan landasan kegiatan koperasi Indonesia! Koperasi termasuk salah satu badan usaha yang memiliki peran dan fungsi penting terhadap perekonomian di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, koperasi memiliki landasan tertentu dalam menjalankan kegiatannya di Indonesia. Sebelum mengetahui, landasan yang digunakan koperasi di Indonesia, penting untuk mengenali definisi koperasi terlebih dahulu.
Mengenal Penjelasan Landasan Kegiatan Koperasi Indonesia dan Tokoh Koperasi Indonesia
Dikutip dari dalam buku Ekonomi Koperasi, Dr. Muhammad Hasan, S.Pd., M.Pd., ‎Rina Anggraini, S.E., M.E, ‎Muhammad Zulkarnain, S.P., M.E dkk (2022: 10), secara umum, koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi.
Koperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta yang merupakan Wakil Presiden Indonesia pada saat itu. Untuk itu, Moh. Hatta dikenal sebagai bapak koperasi Indonesia.
Koperasi dijalankan dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini membuat koperasi salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Jelaskan landasan kegiatan koperasi Indonesia !
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia), koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa landasan kegiatan koperasi Indonesia adalah landasan idiil Koperasi Indonesia, yaitu Pancasila. Sedangkan untuk landasan strukturil yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar 1945 beserta penjelasannya.
Fungsi dan Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Seperti yang diketahui, koperasi adalah usaha bersama yang menganut asas kekeluargaan dan dijalankan sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Koperasi ini memiliki peran dan fungsi tertentu.
Mengutip dari buku Akuntansi Koperasi, Lalu Takdir Jumaidi (2021: 30), koperasi memiliki fungsi dan peran penting terhadap kehidupan masyarakat, antara lain:
ADVERTISEMENT
Itu dia pembahasan ringkas mengenai jelaskan landasan kegiatan koperasi Indonesia dan tokoh pelopornya, beserta fungsi dan perannya dalam perekonomian di Indonesia. Dengan ulasan ini, pengetahuan tentang koperasi di Indonesia bertambah luas. (DAP)