Penjelasan Lengkap Arti Moratorium dalam Bahasa Indonesia

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa arti moratorium dalam bahasa Indonesia? Secara umum, arti dari moratorium adalah penangguhan pembayaran utang.
Selain pengertian itu, moratorium juga mempunyai pengertian lain yang bukan hanya berkaitan dengan keuangan. Simak penjelasan lengkapnya dalam uraian di bawah ini.
Arti Moratorium dalam Bahasa Indonesia
Moratorium merupakan istilah yang kerap muncul dalam pembahasan keuangan. Hal ini dapat terjadi karena kata moratorium memang mempunyai arti yang berkaitan dengan keuangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti moratorium adalah penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat. Selain itu, moratorium juga mempunyai pengertian sebagai penundaan atau penangguhan.
Bila menyimak arti kata moratorium pada KBBI, tampak kelas bahwa kata ini merupakan kata yang memiliki kaitan dengan hal keuangan. Sebenarnya, bagaimana contoh penerapan moratorium dalam keuangan?
Baca juga: Definisi, Antonim, dan Sinonim Kodrat dalam Bahasa Indonesia
Contoh penerapan moratorium yang pernah terjadi di Indonesia adalah penangguhan bayaran pinjaman pada masa pandemi COVID-19 di tahun 2020. Pada masa itu, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan usahanya sehingga mengalami kesulitan dalam membayar kredit atau pinjaman. Kondisi tersebut membuat negara melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran kepada para debitur.
Selain kerap digunakan sebagai istilah yang berkaitan dengan keuangan, moratorium juga sering digunakan sebagai istilah dalam pengendalian komoditas. Hal ini sebagaimana penjelasan Susetiawan, dkk. (2022: 320) dalam buku berjudul Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan: Jejak Pemikiran, Pendekatan, dan Isu Kontemporer, yaitu:
Moratorium merupakan salah satu pendekatan sektoral lazim diterapkan untuk mengendalikan komoditas tertentu, seperti kedelai dan sawit.
Layaknya kata dalam bahasa Indonesia, moratorium memang dapat digunakan pada beberapa sektor. Selama maknanya sesuai dengan situasi atau kondisi yang hendak digambarkan, kata moratorium sah-sah saja untuk digunakan. Namun, kata moratorium memang lebih umum digunakan pada bidang keuangan atau bidang perekonomian.
Itulah pembahasan singkat tentang arti moratorium. Semoga dapat menjawab pertanyaan Anda mengenai arti kata tersebut dengan baik. Sampai jumpa dengan pembahasan informatif lainnya, ya! (AA)
