Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Penjelasan Lengkap tentang PPh Pasal 22 yang Wajib Dipahami Wajib Pajak
7 Oktober 2021 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pajak Penghasilan pasal 22 atau PPh pasal 22 dikenakan untuk badan usaha tertentu, baik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor, dan re-impor. Menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 36 Tahun 2008, pajak penghasilan pasal 22 merupakan bentuk pemungutan pajak yang dilakukan oleh satu pihak terhadap wajib pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang.
ADVERTISEMENT
Penjelasan Lengkap tentang PPh Pasal 22 yang Wajib Dipahami Wajib Pajak
Berikut adalah penjelasan lengkap tentang PPh pasal 22 yang dikutip dari situs resmi pajak.go.id.
Sesuai dengan ketentuan, Menteri Keuangan dapat menetapkan:
Pemungut PPh pasal 22 adalah:
ADVERTISEMENT
(Anne)