Konten dari Pengguna

Penjelasan Lengkap tentang PPh Pasal 22 yang Wajib Dipahami Wajib Pajak

Berita Terkini
Penulis kumparan
7 Oktober 2021 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PPh Pasal 22. Sumber: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
PPh Pasal 22. Sumber: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Pajak Penghasilan pasal 22 atau PPh pasal 22 dikenakan untuk badan usaha tertentu, baik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor, dan re-impor. Menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 36 Tahun 2008, pajak penghasilan pasal 22 merupakan bentuk pemungutan pajak yang dilakukan oleh satu pihak terhadap wajib pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang.
ADVERTISEMENT

Penjelasan Lengkap tentang PPh Pasal 22 yang Wajib Dipahami Wajib Pajak

PPh Pasal 22. Sumber: pixabay.com
Berikut adalah penjelasan lengkap tentang PPh pasal 22 yang dikutip dari situs resmi pajak.go.id.
Sesuai dengan ketentuan, Menteri Keuangan dapat menetapkan:
Pemungut PPh pasal 22 adalah:
ADVERTISEMENT
(Anne)