Konten dari Pengguna

Penjelasan mengenai Lembaga-lembaga Negara di Indonesia

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jelaskan mengenai lembaga-lembaga negara, sumber: unsplash/BismaMahendra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jelaskan mengenai lembaga-lembaga negara, sumber: unsplash/BismaMahendra

Jelaskan mengenai lembaga-lembaga negara di Indonesia! Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan negara hukum yang mempunyai lembaga negara dengan segala tugas dan tanggungjawabnya.

Lembaga negara diartikan sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 dan peraturan undang-undang. Tujuan pembentukan lembaga negara yakni untuk menyelenggarakan fungsi pemerintahan agar berjalan dengan semestinya.

Macam-macam Lembaga-lembaga Negara di Indonesia

Ilustrasi Jelaskan mengenai lembaga-lembaga negara, sumber: unsplash/MufidMajnun

Jelaskan mengenai lembaga-lembaga negara di Indonesia! Mengutip buku Dasar-dasar Ilmu Politik oleh Miriam Budiardjo (2003), Indonesia menerapkan trias politika yang membagi kekuasaan negara ke dalam tiga bagian. Adapun penjelasannya yakni sebagai berikut:

1. Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif memiliki tugas dan wewenang untuk merumuskan UUD. Lembaga legislatif di Indonesia terdiri dari MPR, DPR, dan DPD.

MPR adalah gabungan dari anggota DPR dan DPD yang dipilih rakyat melalui pemilu. Sama seperti MPR, anggota DPR juga dipilih rakyat melalui proses pemilu dan diusung oleh partai politik. Adapun anggota DPD terdiri dari wakil-wakil provinsi yang diresmikan oleh keputusan Presiden dan berada di daerah pemilihannya.

2. Lembaga Eksekutif

Lembaga eksekutif mempunyai kekuasaan dalam menjalankan Undang-Undang yang telah dibuat. Lembaga eksekutif yaitu Presiden, Wakil Presiden, dan jajaran menteri. Presiden dan wakilnya menjabat selama lima tahun dan bisa dipilih pada pemilihan umum berikutnya hanya satu kali jabatan.

Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selain itu, presiden juga menduduki posisi panglima tertinggi dalam angkatan perang.

3. Lembaga Yudikatif

Lembaga yudikatif merupakan lembaga yang bersifat yuridis. Tugasnya yaitu mengadili berbagai tindakan penyelewengan konstitusi dan perundang-undangan dalam pemerintahan Indonesia.

Lembaga negara yang memiliki kekuasaan yudikatif tidak memperoleh intervensi dari pemerintah. Beberapa lembaga tersebut antara lain Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

MA memegang kekuasaan kehakiman tertinggi dari seluruh lingkungan peradilan dan diketuai oleh Hakim Agung yang dibantu beberapa hakim lainnya.

Sementara itu, MK mempunyai wewenang dalam menyelenggarakan kekuasaan peradilan di tingkat peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara. Adapun KY memiliki wewenang untuk mengawasi perilaku hakim dan praktik curang dalam proses penyelenggaraan peradilan.

Baca juga: Alasan Mengapa Setiap Negara Membutuhkan Lembaga Negara

Itulah jawaban dari pertanyaan jelaskan mengenai lembaga-lembaga negara di Indonesia. Masing-masing lembaga tersebut memiliki wewenang masing-masing untuk dijalankan sesuai undang-undang. (DLA)