Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Penjelasan Mengenai Sistem Perbankan Indonesia yang Mudah Dipahami
22 November 2022 17:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bank yang dikenal sebagai lembaga keuangan resmi yang diakui di Indonesia memiliki peran yang cukup besar terhadap perekonomian Indonesia. Adanya bank di Indonesia ini diatur dalam suatu sistem yang disebut sistem perbankan Indonesia. Untuk mengenal bagaimana sistem perbankan Indonesia, mari kita simak penjelasan singkat mengenai sistem perbankan Indonesia, berikut ini.
ADVERTISEMENT
Penjelasan Mengenai Sistem Perbankan Indonesia Lengkap dengan Macamnya
Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan di keseharian kita, tak jarang kita melibatkan bank untuk melakukan transaksi seperti membeli kebutuhan hidup hingga membayar tagihan atau bahkan melakukan kegiatan simpan pinjam. Berjalannya peran bank di Indonesia diatur dalam sebuah sistem perbankan Indonesia. Apa itu sistem perbankan Indonesia?
Ulasan lengkap mengenai definisi sistem perbankan Indonesia dipaparkan dalam buku Layanan Lembaga Perbankan dan Keuangan Mikro SMK/MAK Kelas XI yang disusun oleh Binti Chomsiatin, S.E., M.M. (2021: 39) yang memaparkan bahwa sistem perbankan Indonesia adalah sebuah tata cara, aturan-aturan dan pola bagaimana sebuah sektor perbankan (bank-bank yang ada) menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan atau sistem yang dibuat oleh pemerintah.
Dalam buku tersebut juga dijelaskan bahwa sistem perbankan di Indonesia terbangun dengan konsep yang dilandaskan pada sistem perekonomian yang ada. Indonesia menetapkan sistem perekonomiannya sebagai sistem ekonomi yang demokrasi sesuai dengan landasan negara yaitu Pancasila.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Azas Perbankan Indonesia, pada Pasal 2 UU No. 7 Tahun 1992, yang berbunyi: “Perbankan Indonesia dalam menjalankan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati-hatian”. Sistem perbankan yang berlaku di Indonesia ada dua macam, yaitu:
Unit Banking System
Suatu sistem yang menyebutkan bahwa berlakunya pola operasional perbankan pada ruang lingkup tentu saja, berdiri sendiri dan mempunyai kewenangan yang mencakup kegiatan sebatas di bank bersangkutan. Pada bank yang menganut sistem ini ciri-ciri organisasinya relatif kecil, ruang lingkup operasi terbatas, delegasi wewenang masih terbatas, keputusan kredit lebih cepat, prosedur tidak berbelit-belit. Contohnya seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Branch Banking System
Suatu sistem perbankan yang terdiri kantor pusat, kantor cabang, dengan manajemen modern yang terpadu, terencana, dan ada desentralisasi kewenangan yang luas serta wilayah operasionalnya sangat luas/tidak terbatas pada wilayah tertentu saja. Contohnya seperti Bank Umum baik itu konvensional maupun syariah.
ADVERTISEMENT
Adanya sistem perbankan Indonesia ini rupanya memiliki fungsi khusus. Dalam buku berjudul Lembaga-Lembaga Keuangan dan Perbankan Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya yang ditulis oleh Ade Onny Siagian (2021: 19) menyebutkan bahwa menurut UU perbankan No 14 tahun 1967, sistem perbankan Indonesia disusun agar Bank Indonesia dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan moneter oleh bank-bank dan untuk mengawasi serta memimpin seluruh sistem perbankan.
Itu dia pemaparan singkat mengenai sistem perbankan Indonesia yang disajikan lengkap dengan macam sistem yang berlaku. Semoga bermanfaat. (DAP)