Penjelasan Penulisan Sangsi atau Sanksi yang Benar dalam KBBI

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dewasa ini banyak orang Indonesia menganggap bahasa Indonesia tidak perlu dipelajari. Hal tersebut dikarenakan semua orang pasti bisa berbahasa Indonesia dan dapat menggunakannya untuk berkomunikasi. Bahkan, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang diperoleh sejak kecil. Padahal belum tentu pemilihan kata yang digunakan ketika berkomunikasi sudah benar dan sesuai dengan aturan tertentu. Hampir kebanyakan masyarakat Indonesia masih sulit untuk membedakan kata baku dan kata tidak baku yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Misalnya, sangsi atau sanksi? Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai kata baku dan tidak baku dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
Penjelasan Penulisan Sangsi atau Sanksi yang Benar dalam KBBI
Apa yang dimaksud dengan kata baku? Dikutip dari buku Persiapan UN Bahasa Indonesia untuk SMA yang ditulis oleh Nani Darmayanti, dkk (2008: 3), kata baku merupakan kata yang cara pengucapan dan penulisannya mengikuti kaidah atau aturan yang dibakukan, seperti yang ada dalam pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), tata bahasa baku, dan kamus. Sementara itu, kata tidak baku merupakan kata yang cara pengucapan dan penulisannya tidak sesuai dengan aturan yang telah dibakukan. Berikut sebagian daftar kata baku dan tidak baku:
Kata baku | Kata tidak baku
bapak | bokap
sah | syah
nafsu | napsu
metode | metoda
objektif | obyektif
teladan | tauladan
aerodinamika | aerodinamis
asasi | azasi
ijazah | izazah
syukur | sukur
Februari | Pebruari
November | Nopember
Untuk sangsi apakah kata baku? Beberapa orang sering kebingungan sangsi atau sanksi yang tepat digunakan dalam penulisan dan pengucapan kata bahasa Indonesia. Jawaban yang benar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sangsi dan sanksi.
Kedua kata tersebut sesuai menurut KBBI, tetapi memiliki arti yang berbeda. Definisi dari kata sangsi adalah bimbang atau ragu-ragu, sedangkan sanksi adalah tanggungan (tindakan, hukuman, dan sebagainya) untuk memaksa orang menepati atau menaati ketentuan undang-undang. Baik sangsi atau sanksi dapat digunakan karena sesuai dengan aturan penulisan bahasa Indonesia yang benar. Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)
